Paham Dewa Matahari diduga sesat, Salat dilarang, ini langkah MUI Lebak Banten

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 11:00 WIB
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori. ( ANTARA/HO)
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori. ( ANTARA/HO)



Harianmerapi.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, masih mendalami dugaan ajaran sesat dewa matahari yang meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Bayah Lebak.


MUI berharap agar kepolisian bertindak cepat agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori saat dihubungi di Lebak, Rabu.

Jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, lanjutnya, maka hal itu masuk dalam kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam. Apabila, ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.

Baca Juga: Misteri melanggar pantangan mendaki gunung di malam Jumat, maka begini akibatnya ......

Oleh karena itu, MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.

 

Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak. Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 terus naik, masyarakat dianjurklan hindari kerumunan untuk kurangi risiko terpapar

"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata Ahmad Hudori.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari," ujarnya.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X