Pandemi Belum Berakhir, Presiden Jokowi Anjurkan Tetap Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan

photo author
- Minggu, 10 Juli 2022 | 10:45 WIB
Presiden Jokowi didampingi Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berbicara di halamam Masjid Istiqlal seusai menjalankan salat Idul Adha di Jakarta, Minggu (10/7/2022).  (ANTARA/Desca Lidya Natalia.)
Presiden Jokowi didampingi Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berbicara di halamam Masjid Istiqlal seusai menjalankan salat Idul Adha di Jakarta, Minggu (10/7/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia.)



JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah kembali memperketat protokol kesehatan seiring naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.


Bahkan, kini berada di luar ruanganpun diwajibkan tetap memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19.


Berkaitan itu, Presiden Joko Widodo menyebut masker harus dipakai di dalam dan luar ruangan selama pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia.

Baca Juga: Usai Shalat Id Bersama Warga di JIS, Ini yang Dilakukan Anies Baswedan


Sebelumnya, Presiden membolehkan masyarakat melepas masker ketika berada di ruangan terbuka.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Masjid Istiqlal Jakarta, Minggu.

Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Jokowi melaksanakan shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Masjid Istiqlal pada Minggu pagi.

Baca Juga: Makna Hari Raya Kurban di Mata Airlangga Hartarto

 

"Utamanya untuk kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi. Saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota, kabupaten dan provinsi serta TNI/Polri untuk terus melakukan vaksinasi 'booster' karena memang ini diperlukan," tambah Presiden.

Presiden Jokowi meminta agar masyarakat tetap hati-hati karena faktanya COVID-19 masih ada.

"Utamanya varian BA.4 dan BA5 di semua negara. Alhamdulillah kita masih berada di angka-angka yang masih terkendali, negara-negara lain ada yang masih 100 ribu kasus hariannya, itu yang harus kita waspadai," tegas Presiden.

Baca Juga: Laporan dari Mekkah, Saat Tepat Lontar Jumrah Sore Hari, Begini Penjelasannya

Pada 17 Mei 2022 lalu, Presiden Jokowi menyampaikan ada pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang dinilai terkendali.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 9 Juli 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 728 kasus sehingga total kasus mencapai 6.108.729 kasus. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 19.855 kasus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X