Pemasok Amunisisi ke KKB Jayapura Berhasil Ditangkap, Begini Kronologinya

photo author
- Selasa, 5 Juli 2022 | 15:14 WIB
Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani.  (ANTARA/Evarukdijati  )
Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani. (ANTARA/Evarukdijati )
 

JAYAPURA, harianmerapi.com- Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Direktorat Reskrimum Polda Papua akhirnya berhasil menangkap kembali seorang warga sipil yang diduga pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.


Informasi tersebut disampaikan Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, kepada Antara, di Jayapura, Selasa.


"Memang benar Sabtu (2/7) telah menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo," katanya.

Baca Juga: Barang Bukti Sejumlah Mobil Mewah Doni Salmanan Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ini Barang Buktinya.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga. LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.

"Kedua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih," kata Rahmadani. Ia katakan, untuk kedua warga sipil yang sudah ditahan itu masih terus dilakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan mereka.

Baca Juga: Berhubungan Seks Saat Hamil Bolehkah Dilakukan ? Begini Kata Dokter

 

M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X