Keberadaan YIA Berpotensi Menambah Penderita Gangguan Jiwa di Kulon Progo, Ini Sebabnya

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 12:41 WIB
 Workshop Implementasi Perbup Kulon Progo Nomor 85 Tahun 2021 tentang RAD Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa Kulon Progo yang digelar YAKKUM di Joglo TP. ( Foto Amin Kuntari)
Workshop Implementasi Perbup Kulon Progo Nomor 85 Tahun 2021 tentang RAD Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa Kulon Progo yang digelar YAKKUM di Joglo TP. ( Foto Amin Kuntari)


KULON PROGO, harianmerapi.com - Keberadaan bandara internasional di Kulon Progo, Yogyakarta International Airport (YIA) dinilai berpotensi menambah jumlah penderita gangguan jiwa di wilayah ini. Di antaranya karena merasa tertekan dan tersingkir akibat banyaknya pendatang dan perkembangan wilayah, serta kehilangan sawah dan ladang sebagai mata pencaharian akibat pembangunan.

Hal tersebut ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an dalam acara Workshop Implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Kulon Progo Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa Kulon Progo yang diselenggarakan Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY) di Joglo TP, Karangsari Pengasih, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, keberadaan YIA memicu banyaknya pendatang sehingga warga setempat yang tidak siap akan merasa tersingkir dan tertekan.

"Di wilayah Temon, jumlah penderita gangguan jiwanya juga tinggi. Keberadaan YIA punya potensi untuk menambah penderita gangguan jiwa di wilayah itu," katanya.

Baca Juga: Misteri Kakek Penunggu Pohon Bambu 3: Sudah Diminta Pergi Orang Pintar, Masih Sering Muncul Kejadian Aneh

Ia menguraikan, warga pribumi di sekitar bandara bisa saja merasa tertekan dengan banyaknya pendatang karena tidak siap dengan perkembangan yang terjadi. Terlebih, sebelumnya mereka juga kehilangan sawah dan ladang akibat pembangunan meski telah mendapat ganti untung yang setimpal.
"Terutama masyarakat yang belum memiliki pekerjaan baru," ucapnya.

Ambar menyebut, jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kulon Progo yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan pada 2020 mencapai 1.725 orang. Kondisi ini menempatkan Kulon Progo sebagai daerah dengan ODGJ tertinggi di DIY, serta menyumbang angka ODGJ di provinsi sehingga menjadikan DIY tertinggi tingkat nasional.

Dipastikan Ambar, Pemkab Kulon Progo tidak berpangku tangan mengatasi persoalan ini. Upaya pendampingan telah dilakukan, bekerjasama dengan YAKKUM selama lima tahun.

Meski demikian, upaya ini memerlukan kerjasama dari stakeholder terkait dengan mengambil peran sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Baca Juga: Inspektorat Sebut Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi Cukup Tinggi, Ini Datanya

Bila memungkinkan, pemerintah desa juga diminta mengalokasikan anggaran sehingga setiap pertemuan yang digelar bisa menjadi media sosialisasi tentang kesehatan jiwa di masyarakat.

"Kendala kami sebenarnya ada di lingkungan terdekat pasien, mulai dari keluarga dan tetangga, di mana ketika ada yang mengalami gangguan jiwa justru disembunyikan atau diasingkan," ucapnya.

Manajer Proyek Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat, PRY, Siswaningtyas mengatakan, dua kapanewon dengan ODGJ tertinggi di Kulon Progo pada 2022 yakni Pengasih dengan 204 pasien dan Galur dengan 203 Pasien. Sementara kapanewon terendah yakni Samigaluh dengan 71 pasien ODGJ berat dan Girimulyo dengan 72 pasien.

"Dengan adanya RAD, maka pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa bisa dilakukan secara komperehensif. Deteksi dini akan dilakukan sehingga penanganan bisa dilakukan sesegera mungkin," katanya.

Baca Juga: Jogja Diserbu Wisatawan, Ini yang Mereka Butuhkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X