PALEMBANG, harianmerapi.com - Petugas Lapas Kelas IIA Lubuklinggau berhasil menggagalkan upaya percobaan pelarian dua orang narapidana (napi) di lapas setempat, Minggu (26/6/2022), sekitar pukul 16.30 WIB.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Bambang Haryanto mengapresiasi penggagalan pelarian dua napi tersebut.
Bambang mengatakan tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Lubuk Linggau.
Baca Juga: Napi Lapas Cebongan Kabur Diduga Dibantu Teman Wanita, Naik Motor ke Arah Utara
Kalapas Lubuk Linggau Ika Prihadi Nusantara mengatakan percobaan pelarian dua napi tersebut, Minggu sore, adalah DH dan RS. Keduanya merupakan napi kasus pencurian. DH dipidana selama 11 tahun 6 bulan, sedangkan RS dipidana 3 tahun.
Menurut dia, percobaan pelarian tersebut diketahui oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedi Krihastoni yang saat itu sedang melakukan kontrol keliling pengamanan, saat itu didapat informasi bahwa keduanya mencoba melarikan diri dengan merusak plafon.
"Akhirnya Dedi Krishastoni bersama dengan anggota rupam menangkap keduanya,” katanya dilansir dari Antara.
Menurut dia, satu orang napi berinisial RS mengalami luka di bagian kepala dan saat ini sedang dirawat di RS karena yang bersangkutan terjatuh dari plafon setinggi 3 meter. *
Artikel Terkait
Penipu Artis Yang Mengatasnamakan Presiden Ditangkap di Palembang
Puluhan Remaja Pakai Narkoba Terjaring Razia di Klub Malam Palembang
Banjir Bandang Terjang Delapan Kelurahan di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan
Polres Lubuk Linggau Sumsel Bongkar Kasus 13,722 Kg Narkoba dari Tersangka Asal Medan
Korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Alex Noerdin Segera Disidang
Pemuda di Palembang Siarkan Langsung Bunuh Diri Lewat Instagram, Fenomena Apa Lagi Ini...
Pelajar di Palembang Tewas Dibacok, Ada Luka di Bagian Leher Korban