JAKARTA, harianmerapi.com - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi enggan menjelaskan apa materi pemeriksaan yang ditanyakan kepada dirinya. Ia pun menyerahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjelaskan.
"Semua yang ditanyakan saya jawab dengan yang sebenar-benarnya. Saya berterima kasih kepada media yang sudah dari pagi (menunggu) tapi saya tidak menjawab terkait materinya, silakan tanya ke kejaksaan," kata Lutfi, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Rabu (22/6/2022) malam.
Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (crude palm oil) selama hampir 12 jam.
Baca Juga: Bayern Munich Resmi Perkenalkan Sadio Mane, Dikontrak Hingga 2025
Lutfi keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pukul 21.09 WIB. Sebelumnya, ia masuk ke dalam gedung itu pukul 09.11 WIB.
Kepada wartawan Lutfi mengatakan kedatangannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang taat hukum, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Saya menjalankan tugas sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari," kata Lutfi.
Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka pada Rabu (15/6).
Kelima tersangka dalam perkara ini terdiri atas seorang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.
Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Horor di Malam Setelah Gampa Bantul, Penunggu Pohon Tua Ikut Gentayangan di Tenda Pengungsi
Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.