Selama Pelaksanaan Tilang Elektronik, Korlantas Polri Sebut Dendanya Capai Rp639 miliar

photo author
- Sabtu, 18 Juni 2022 | 12:16 WIB
Kepala Sub Direktorat Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri Kombes Pol Mohammad Tora dalam acara bincang santai bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Jakarta, Jumat (17/6/2022).  (ANTARA/Fathur Rochman)
Kepala Sub Direktorat Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri Kombes Pol Mohammad Tora dalam acara bincang santai bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Jakarta, Jumat (17/6/2022). (ANTARA/Fathur Rochman)

Tilang elektronik tahap pertama di 12 Polda diberlakukan sejak 23 Maret 2021. Tilang elektronik merupakan salah satu program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X