TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Perum Perhutani dan Pemkab Temanggung berencana membangun Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di Temanggung.
Sebagai awal dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) membangun Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), Kamis (16/6/2022).
Lokasi KTN ada di lereng Gunung Sindoro, Kabupaten Temanggung. KTN ini ada di Desa Bansari tersebut menempati kawasan Perhutani dengan luas sekitar 10 hektare.
Baca Juga: Petani dan UMKM di Sleman Boleh Membeli Biosolar Menggunakan Jerigen, Ini Prosedurnya
Penandatangan MoU dilangsungkan di kawasan Embung Bansari. BNPT diwakili Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo, Bupati Temanggung M. Al Khadziq, dan Kepala Departemen Pengelolaan Sumber Daya Hutan Perhutani Divisi Regional Jateng Agus Priyantono.
Usai penandatanganan Dedi Sambowo menerangkan MoU sebagai implementasi dari Undang-Undang nomor 5 Tahun 2018, di mana negara hadir dalam hal ini BNPT untuk melaksnaakan amanat undang-undang tersebut, yakni kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi.
"Pada deradikalisasi, kami perhatian terhadap mitra eksnapiter atau mitra deradikalisasi untuk bersama-sama dengan masyarakat lain membangun satu kawasan," kata dia.
Baca Juga: Anthony Sinisuka Ginting Kembali Bertemu Viktor Axelsen di Perempat Final Indonesia Open 2022
Dia mengatakan di kawasan itu da identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial. Peserta deradikalisasi akan bergabung dengan masyarakat, disatukan untuk membangun fisik dan nonfisik. "Fisiknya KTN nanti ada aspek ekonomi, pariwisata, dan asepek edukasi," katanya.
Artikel Terkait
Seorang Kakek Melakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap Nenek di Temanggung
Bawaslu Kabupaten Temanggung Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024
Slamet Ditemukan Tak Selamat di Irigasi Ngabean Temanggung
Gibran Urung Nyekar di Makam Mantan Walikota Surakarta di Temanggung
Tiga Hari Tidak Pulang, Suratman Ditemukan Tewas di Sungai Tritis, Polres Temanggung Selidiki Penyebabnya