Kebutuhan Dana untuk Bangun Infrastruktur Dasar di IKN Mencapai Rp43,73 Triliun

photo author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 21:40 WIB
UPS (Uninteruptable Power System) milik PLN yang disiagakan di IKN bila ada seremoni atau kebutuhan tertentu sementara belum ada infrastruktur kelistrikan di kawasan tersebut.  (ANTARA/HO-PLN)
UPS (Uninteruptable Power System) milik PLN yang disiagakan di IKN bila ada seremoni atau kebutuhan tertentu sementara belum ada infrastruktur kelistrikan di kawasan tersebut. (ANTARA/HO-PLN)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X