harianmerapi.com- Hingga saat ini kasus Covid-19 masih terjadi di Indonesia, meski relatif terkendali.
Jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 rata-rata di atas 200 orang perhari, sehingga tetap perlu kewaspadaan.
DKI Jakarta menempati jumlah tertinggi kasus Covid-19 disusul Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun umumnya mereka hanya bergejala ringan.
Baca Juga: Top Gun: Maverick Kuasai Box Office Amerika di Pekan Kedua
Lantas, bagaimana degan pasien Covid-19 yang perlu mendapat perawatan intensif, apakah biaya perawatan masih ditanggung Pemerintah?
Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Senin (6/6), biaya perawatan pasien Covid-19 masing ditanggung negara.
Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 104 tahun 2020 yang menyebutkan biaya perawatan Covid-19 masih ditanggung oleh Negara.
Baca Juga: Heboh Tiket Candi Borobudur Rp 750 Ribu untuk Turis Lokal, Ganjar Minta TWC Edukasi Masyarakat
Masyarakat diimbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Yakni disiplin memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tak perlu.
Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin. *