Bila Hasil PCR Calon Jemaah Haji Positif, Ini Konsekuensinya

photo author
- Minggu, 5 Juni 2022 | 07:00 WIB
Persyaratan PCR negatif bagi jemaah haji. (laman covid19.go.id)
Persyaratan PCR negatif bagi jemaah haji. (laman covid19.go.id)



harianmerapi.com - Bagi para calon jemaah haji Indonesia harus memperhatikan syarat keberangkatan ke Tanah Suci.


Para calon jemaah haji diharapkan memastikan hasil PCR negatif harus sudah keluar 72 jam sebelum keberangkatan.


Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Minggu (5/6/2022), para calon jemaah haji harus memenuhi hasil PCR negatif.

Baca Juga: Modus Dukun Sakti, dari Penggandaan Uang Hingga Hubungan Badan


Kebijakan ini dikeluarkan oleh General Authority of Civil Aviation of Saudi Arabia (GACA) atau otoritas penerbangan di Arab Saudi.

Jika hasil PCR menunjukkan positif Covid-19, maka pemberangkatan ditunda dan akan diikutkan pada kloter berikutnya.

Jika pada hari terakhir keberangkatan masih mendapat hasil PCR positif, maka secara otomatis tidak bisa diberangkatkan dan kemungkinan akan diikutkan pada tahun berikutnya.

Baca Juga: Misteri Celana Dalam Pink di Dalam Ember 1: Sudah Dicuci Tapi Tak Ditemukan di Jemuran


Masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.


Yakni memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Anak Rentan Sakit Malah Diajak Bermain Hujan-hujanan Sama Abah yang Sudah Meninggal, ini Jadinya .....

Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X