PATI, harianmerapi.com - Anggota Komisi IV DPR RI, H Firman Soebagyo SE mengkritik kebijakan pemerintah mengenai menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu.
"Kebijakan tersebut sangat merugikan petani. Karena kondisinya ditengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19" kata parlemen asal Batangan Pati, Minggu (15/5/2022).
"Teman-teman petani berteriak keberatan. Karena masih menghadapi berbagai hambatan dan tantangan," tambahnya.
Baca Juga: Kematian Bayi Mendadak Sering Terjadi, Ternyata Ini Penyebabnya
Menurut FS, begitu Firman Soebagyo biasa dipanggil, ditengah keterpurukan yang dihadapi petani, pemerintah dan negara seharusnya hadir memberikan insentif, dan jaminan pasar bagi hasil pertanian. "Bukan malah memberatkan petani dengan PPN" kritiknya.
"Kebijakan pemerintah ini justru memberikan beban yang semakin berat ditengah isu kenaikan BBM dan harga bahan pokok. Akibat dari kebijakan tersebut, menyebabkan hasil pertanian, seperti singkong, bambu, jagung, kayumanis, jarak pagar, sereh sampai kapas juga terkena PPN" tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Guyur Minyak Goreng Curah di 5 Ribu Titik, Harganya Rp14 Ribu per Liter
Anggota DPR RI empat periode ini, mengaku prihatin. Karena bisa dibayangkan sulitnya nasib petani sampai singkong dan umbi-umbian kena pajak. Dia juga mengkhawatirkan kebijakan pemerintah tersebut, akan membuat para petani malas bertani kembali.
"Jika demikian, maka target pemerintah untuk swasembada pangan dan menurunkan angka impor pangan akan sulit terjadi" ucap sosok yang nenduduki kursi wakil Ketum DPP Golkar.*