TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kepolisian Resort (Polres) Temanggung mengingatkan pada warga di masa liburan lebaran 2022, untuk mewaspadai aksi kejahatan pencurian.
Kepala Polres Temanggung, AKBP Burhanuddin mengatakan pada masa libur lebaran 2022 harus waspada adanya potensi-potensi kejahatan baik berupa pencurian maupun perampokan.
"Kejahatan potensi terjadi, seperti pencurian, jambret dan perampokkan. Warga harus waspada," kata AKBP Burhanuddin, Kamis (5/5/2022).
Burhanuddin mengatakan sejak sebelum libur Lebaran 2022, jajaran Polres Temanggung telah ingatkan warga mewaspadai beraksinya kejahatan.
Warga katanya tidak ingin menjadi korban kejahatan, maka itu sedari dini harus berusaha mencegahnya, sebab aksi kejahatan bisa dicegah.
Pencegahan itu antara lain menitipkan rumah kepada tetangganya atau RT/RW setempat.
Baca Juga: Petugas Sterilisasi Jalur dan Rest Area untuk Berlakukan Sistem Satu Arah
"Mengantisipasi pencurian rumah kosong saat ditinggal silaturahim lebaran, rumah bisa menitipkan pada RT/RW atau tetangga," ucapnya.
Dikatakan lingkungan, juga diminta untuk meningkatkan siskampling. Ronda lingkungan tidak hanya malam hari, tetapi juga pada siang hari.
Dikemukakan mengantisipasi pencurian dan perampokkan, jajarannya melakukan patroli di sejumlah titik-titik rawan kejahatan seperti komplek perumahan maupun pertokoan.
Baca Juga: Kisah Lucu Kakek Mau Ngeprank Nenek yang Cemburu dan Sudah Gede Kok Dipanggil Anak Sih?
"Kami patroli. Tetapi warga juga perlu patroli meski di siang hari. Lokasi di daerah rawan kejahatan," kata dia.
Dia juga mengatakan saat meninggalkan rumah itu, agar barang berharga tidak ditinggal di rumah. Karena jika kalau tidak begitu akan menimbulkan kerawanan tindakan pencurian," ujarnya. *