JAKARTA, harianmerapi.com - Kecelakaan lalu lintas di jalan tol dan non-tol selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 2022 dari periode 23 April hingga 2 Mei, terjadi 2.945 kali.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyebutkan 2.945 kejadian kecelakaan tersebut terdiri atas 51 kejadian kecelakaan di jalan tol dan 2.894 di jalan non-tol.
"Angka ini mengalami penurunan sebanyak 1 persen jika dibandingkan tahun 2021 lalu, yang dimana adanya larangan mudik bagi masyarakat," kata Dedi, di Jakarta, Selasa (3/5/2022).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Besok 4 Mei 2022, Ada Pertemuan Kejutan dengan Sosok yang Tak Diduga
Sementara itu, untuk korban kecelakaan lalu lintas, kata Dedi, jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan.
"Untuk luka berat ada peningkatan," ujar Dedi.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, Dedi menyampaikan imbauan Korlantas Polri yang mengingatkan seluruh masyarakat yang akan balik mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6,7,8 Mei 2022 mendatang.
"Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 Mei," ujar Dedi.
Baca Juga: Sejumlah Tempat Wisata di Banyumas Dipadati Pengunjung, Baturraden Masih Favorit
Dalam menghadapi puncak arus balik, Polri juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan, yakni one way dan contraflow.
Adapun pelaksanaan skema itu saat arus balik, yaitu;
- Jumat 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.
- Sabtu 7 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
- Minggu 8 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.*