Pembakaran Kitab Suci Alquran di Swedia, MUI Mengecam Keras Aksi yang Dilakukan Rasmus Paludan

photo author
- Rabu, 20 April 2022 | 22:05 WIB
Para pengunjuk rasa melempari polisi dengan batu menjelang demonstrasi yang direncanakan oleh politisi anti-Muslim Rasmus Paludan dan partainya Stram Kurs, di taman Sveaparken di Orebro, Swedia, 15 April 2022. ( ANTARA/Kicki Nilsson/ TT News Agency/via Reuters)
Para pengunjuk rasa melempari polisi dengan batu menjelang demonstrasi yang direncanakan oleh politisi anti-Muslim Rasmus Paludan dan partainya Stram Kurs, di taman Sveaparken di Orebro, Swedia, 15 April 2022. ( ANTARA/Kicki Nilsson/ TT News Agency/via Reuters)

JAKARTA, harianmerapi.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpandangan bahwa pembakaran Al Quran adalah pelecehan terhadap agama, oleh karenanya mengecam keras aksi yang dilakukan oleh politisi sayap kanan garis keras Swedia Rasmus Paludan.

"MUI mengecam keras aksi intoleran tersebut yang seharusnya tidak terjadi di negara Swedia yang tingkat kesejahteraan negaranya dianggap telah tinggi," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

MUI mendukung pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI bahwa menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi dalam kasus ini adalah tindakan yang tidak bertanggungjawab dan tidak terpuji.

Baca Juga: Masa Kecil Sunan Gunung Jati Dihabiskan untuk Berkelana dari Timur Tengah Hingga Cina

MUI berpandangan bahwa tindakan politisi dan kebijakan PM Swedia yang membela aksi tersebut dengan argumentasi kebebasan beragama bertentangan dengan resolusi PBB tentang Dialog Antar Peradaban (1998) dan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia (2022).

"Oleh karena itu MUI mengajak pemerintah dan warga Swedia untuk menghormati dan melaksanakan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamofobia dan tidak menjadi bagian dari islamofobia serta tidak melindungi pelaku islamofobia," kata Sudarnoto.

MUI mengajak masyarakat internasional untuk menghormati Resolusi PBB tentang dialog antarkeyakinan dan dialog antarperadaban untuk meningkatkan saling memahami, saling menghormati dan saling bertoleransi.

Baca Juga: Ayah Cabuli Anak, Polres Sukoharjo Berhasil Tangkap Pelaku

"MUI meminta pemerintah Indonesia agar mengirimkan nota protes dan memanggil Dubes Swedia di Jakarta," kata Sudarnoto.

MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia pada khususnya yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan agar tetap bersabar, menahan diri, serta tidak terprovokasi oleh tindakan tidak beradab kepada umat beragama tersebut.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X