Penarikan Produk Coklat Kinder, Begini Penjelasan Badan POM RI

photo author
- Rabu, 13 April 2022 | 14:35 WIB
BPOM RI tarik sementara produk Kinder.  (Pexels/Dziana Hasanbekava)
BPOM RI tarik sementara produk Kinder. (Pexels/Dziana Hasanbekava)

harianmerapi.com – Produk coklat Kinder ditarik sementara dari peredaran, menyusul adanya dugaan kontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) pada produk tersebut.

Penarikan produk coklat Kinder menjadi perhatian masyarakat luas, karena produk itu sangat disukai anak-anak.

Produk coklat Kinder dengan kemasan seperti telur dan bola juga berisi mainan, sehingga menarik minat anak-anak.

Baca Juga: Ikuti Anjuran BPOM, Alfamidi Tarik Semua Produk Kinder Joy

Namun sejak awal April 2022 coklat Kinder dihentikan sementara peredarannya. Karena, diduga terkontaminasi bakteri Salmonella.

Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan penjelasan.

Dalam keterangan di laman resmi, Rabu (13/4/2022), Badan POM menyatakan penarikan produk cokelat Kinder menyusul adanya peringatan publik dari Food Standard Agency/FSA Inggris.

Baca Juga: Belok Kanan Mendadak Disruduk Mobil, Pengendara Motor di Gunungkidul Tewas

Peringatan publik itu diikuti oleh sejumlah negara di Eropa. Di antaranya, Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.

Bahwa, penarikan produk coklat merek Kinder Surprise berawal pada 2 April 2022 ketika FSA Inggris menerbitkan peringatan publik tersebut.

Penyebabnya karena produk itu diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid). Dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Penggemar Novel Agatha Christie, Sebentar Lagi Akan Diadaptasi ke Format Serial

Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak. Namun, tidak sampai menyebabkan kematian.

Dalam penjelasannya pula, Badan POM menjelaskan varian produk coklat Kinder yang ditarik sementara tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X