Demo Mahasiswa 11 April, IPW Ingatkan Tanggung Jawab Polri Amankan Sesuai SOP

photo author
- Senin, 11 April 2022 | 09:30 WIB
Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Istana Negara mengantisipasi rencana aksi unjuk rasa para mahasiswa di Jakarta, Senin (11/4/2022).  (ANTARA/Twitter@TMCPoldaMetro)
Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Istana Negara mengantisipasi rencana aksi unjuk rasa para mahasiswa di Jakarta, Senin (11/4/2022). (ANTARA/Twitter@TMCPoldaMetro)

Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam menyampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan. Bahkan, Mahfud menekankan, aparat pengamanan yang bertugas selama aksi, tidak boleh melakukan kekerasan apalagi membawa senjata peluru tajam.

“Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” kata Sugeng mengulang pesan Mahfud.

Baca Juga: Ratusan Hektare Tanah Negara Dimanfaatkan Masyarakat Tanpa Izin, Ini Strategi Pemkab Purworejo

Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI berencana menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4) ini merupakan kelanjutan aksi pada 28 Maret 2022 lalu. Ada enam poin tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut. Salah satunya soal isu perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan Pemilu 2024.

Selain itu, tuntutan lainnya dari BEM-SI yakni mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang terkait Ibu Kota Negara (UU IKN). Ketiga, mendesak Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat.

Kemudian tuntutan keempat, mendesak Jokowi agar mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Kelima, mengenai penyelesaian konflik agraria di Indonesia.

Baca Juga: Perampok Sadis Bobol Toko Emas di Tangerang, Tembak Paha Sekuriti, Bawa Kabur Setengah Kilogram Perhiasan

Terakhir, keenam, mendesak Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menyatakan tidak ada penundaan Pemilu 2024 dan tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden. Bahkan, Presiden telah melarang menterinya untuk bicara soal penundaan dan tiga periode jabatan.

Oleh karenanya, kata Sugeng lagi, IPW mengingatkan penyampaian pendapat di muka umum terkait hak konstitusional mahasiswa tersebut tidak boleh juga mengganggu hak orang lain dan ketertiban umum.

Baca Juga: Enea Bastianini Juara GP Amerika Serikat Diwarnai Comeback Sensasional Marquez

“Di samping juga, jangan sampai ditunggangi pihak lain, untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu,” kata Sugeng.

Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar kawasan Istana Negara, Monas, dan DPR RI mulai dari pukul 08.00 WIB pagi ini.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X