Sabu Seberat 1,196 Ton Diamankan di Pangandaran, Kapolri : Hasil Transaksi di Tengah Laut

photo author
- Kamis, 24 Maret 2022 | 18:20 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).  (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana saat konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

BANDUNG, harianmerapi.com - Peredaran narkoba di Indonesia semakin menghawatirkan. Pasalnya, intensitas pengiriman barang haram itu ke Tanah Air semakin tinggi.

Terbaru, polisi berhasil mengungkap aanya peredaran sabu-sabu seberat 1,196 ton, yang diamankan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sabu-sabu seberat 1,196 ton tersebut merupakan hasil transaksi pengedar di tengah laut.

Baca Juga: Pemkab Sleman Siap Pulihkan Kondisi Wisata Pasca Pandemi Covid-19, Anggarkan Rp1 Miliar Sebagai Sarana Promosi

"Pada saat pelaku empat orang memindahkan dari perahu ke mobil, maka kami amankan," kata Listyo di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

Para pengedar sabu itu diduga melakukan transaksi narkotika dengan menggunakan metode antarkapal (ship to ship) di tengah laut. Kemudian, sabu-sabu tersebut dikirim ke pesisir Pangandaran dengan menggunakan kapal nelayan, jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, Listyo menyebutkan terdapat lima warga negara Afganistan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20).

Baca Juga: Sleman Fans Hadir di Bali untuk Dukung PSS Sleman Hadapi Persela Lamongan di Liga 1 Sore Ini

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar banyak menggunakan jalur laut.

Meski diungkap di daerah Jawa Barat, Krisno menduga barang haram itu akan didistribusikan ke daerah lain, sehingga kawasan Pangandaran diduga hanya menjadi lokasi transit.

"Tapi tidak menutup kemungkinan berulang modus (penyelundupan) seperti tahun-tahun lalu melalui jasa kontainer," kata Krisno.

Baca Juga: Tercebur ke Kolam Beracun, Gadis di Karanganyar Tewas, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatannya

Penyelundupan sabu-sabu dari jaringan internasional, menurutnya, bukan kali pertama kali ditemukan di Pangandaran. Di 2012 dan 2020, polisi juga menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu di pesisir selatan Kabupaten Sukabumi, katanya.

"Mereka pintar, tapi kami harus lebih pintar seperti yang dibilang Pak Kapolri. Jadi, saya kira di Jawa Barat, kami menjadikan ini jadi titik yang perlu diatensi sebagai pintu masuk," ujarnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X