Pemkot Salatiga Terima Uang Rp 1,256 Miliar dari PT Inti Griya Prima Sakti, Ini Peruntukannya

photo author
- Kamis, 10 Maret 2022 | 10:30 WIB
 Walikota Salatiga Yuliyanto saat perjanjian sewa dan kerja sama, 2021 lalu. ( foto: dokumentasi Prokompim Salatiga)
Walikota Salatiga Yuliyanto saat perjanjian sewa dan kerja sama, 2021 lalu. ( foto: dokumentasi Prokompim Salatiga)

SALATIGA, harianmerapi.com - Pemkot Salatiga menerima uang sebesar Rp 1.256.800.000 dari pihak ketiga PT Inti Griya Prima Sakti.

Uang itu masuk kas umum Daerah sebagai pembayaran uang sewa lahan dan bangunan Ramayana Mall Salatiga untuk tahun kedua, 2022 ini.

Masa sewa ini selama 5 tahun dan dibayar per tahun sejak tahun 2021 lalu.

Baca Juga: 193 Warga yang Mengungsi Sudah Pulang, BPBD Sleman: Kondisi Merapi Sudah Melandai

Uang kewajiban sewa tahunan oleh PT Inti Griya Prima Sakti ini dilakukan transfer ke kas umum daerah rekening di Bank Jateng Salatiga, pada Rabu (9/3).

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) pada Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Salatiga Wahyudi J Satoto kepada wartawan membenarkan hal ini.

"Alhamdulillah pihak ketiga PT Inti Griya Prima Sakti telah membayar sewa tahun kedua untuk tahun 2022 ini dengan tepat waktu sesuai dengan perjanjian. Jumlahnya Rp 1.256.800.000," jelas Wahyudi, Rabu (9/3/2022)

Baca Juga: Laju Penularan Virus Melambat, Masyarakat Diimbau Tetap Disiplin Prokes dan Lakukan Vaksinasi

Pembayaran sudah dicek dan telah masuk ke kas umum Daerah Pemkot Salatiga, dengan bukti setor.

Sesuai dengan perjanjian, tidak dikenakan beban tambahan kepada pihak ketiga dan nilai sewa mulai tahun pertama 2021 hingga 2026 atau selama 5 tahun angka yang sama.

"Nilai uang sewa setiap tahun yang dibayarkan sama, tidak ada beban apapun, " kata Wahyudi melalui pesan WA, Rabu (9/3).

Baca Juga: Fathul Wahid, Alumni SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta Terpilih Sebagai Rektor UII Periode 2022-2026


Kenaikan harga sewa akan dilakukan 5 tahun sekali.

Diberitakan pusat perbelanjaan Ramayana Mal Salatiga disewa pihak ketiga selama 5 tahun 2021-2026 oleh PT Inti Griya Prima Sakti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X