Kabar Gembira, Pelaku Perjalanan Domestik Muli Hari Ini tidak Perlu Tes Antigen dan PCR

photo author
- Rabu, 9 Maret 2022 | 17:25 WIB
Sejumlah penumpang saat menunjukkan aplikasi sudah divaksinasi dua kali persyaratan untuk perjalanan udara domestik di Bandara Adi Soemarmo Boyolali, Jateng, Rabu (9/3/2022).  (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Sejumlah penumpang saat menunjukkan aplikasi sudah divaksinasi dua kali persyaratan untuk perjalanan udara domestik di Bandara Adi Soemarmo Boyolali, Jateng, Rabu (9/3/2022). (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

BOYOLALI, harianmerapi.com - Otoritas penerbangan mulai menerapkan SE Menhub Nomor 21/2022. Paara pelaku perjalanan udara dalam negeri tidak perlu tes antigen dan PCR.

Syaratnya, para penumpang domestik sudah melakukan vaksinasi dua kali atau penguat (booster).

Namun, bagi penumpang yang baru divaksinasi satu kali, perlu melakukan tes usap antigen yang berlaku satu kali 24 jam atau PCR tiga kali 24 jam.

"SE Menhub Nomor 21/2022, sejak Selasa (8/3) itu, baru diterapkan bagi penumpang perjalanan udara domestik di Bandara Adi Soemarmo, pada Rabu ini," kata General Manager (GM) Bandara Adi Soemarmo, Yani Ajar Hermawan, di Boyolali, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Syarat Tes Antigen dan PCR Sudah Tidak Diwajibkan, PT KAI Minta Penumpang tetap Jalankan Prokes

Menurut Yani, dalam SE Menhub tersebut, dimana salah satu poin di dalamnya menerangkan bahwa bagi pelaku perjalanan udara dalam negeri yang sudah divaksinasi dua kali atau penguat (booster) dapat melakukan perjalanan tanpa perlu baik tes usap antigen maupun "Polymerase Chain Reaction" (PCR) lagi.

Yani menjelaskan Manajemen Bandara Adi Soemarmo memberlakukan SE tersebut baru mulai Rabu ini, karena belum adanya penerbangan pada Selasa (8/3) malam. Dalam pelaksanaannya, pelaku perjalanan diwajibkan menggunakan aplikasi "electronic-Health Alert Card" (eHAC) terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi kesehatan orang tersebut.

"Jika dalam penggunaannya muncul warna hitam, maka petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan menindaklanjuti. Karena sekarang sudah ada penggunaan aplikasi eHAC, jadi sebelum keberangkatan itu, menggunakan eHAC," katanya.

Baca Juga: Viral, Gadis Jelita Bermain Python Hitam Besar

Meskipun, kata dia, kini kemudahan sudah mulai diterapkan bagi para pelaku perjalanan udara, pihaknya berharap agar para pelaku perjalanan tetap mematuhi protokol kesehatan dan jika merasa kondisi kesehatan kurang baik segera menghubungi petugas KKP setempat.

"Walaupun, antigen dan PCR ini, dihilangkan dari persyaratan penerbangan, tetapi saya mengharapkan kepada pengguna tetap prokes dalam penggunaan transportasi udara," katanya.

Dia mengatakan penerbangan di Bandara Adi Soemarmo di Boyolali, selama masa pandemi Covid-19, pada 2021 sempat mengalami keterpurukan. Namun, kini sudah ada peningkatan cukup signifikan hingga mencapai 98 ribu penerbangan terhitung hingga bulan Februari 2022.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X