SALATIGA, harianmerapi.com - Pemkot Salatiga menerima surat dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng). Apa isi suratnya?
Surat ini ternyata adalah surat mengenai akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga periode 2017-2022.
Surat ini diterima oleh Bagian Pemerintahan Pemkot Salatiga yang kemudian diteruskan ke DPRD Salatiga untuk dilakukan rapat paripurna.
Baca Juga: Benarkah Vaksin Bisa Mencegah Long Covid, Ini Jawaban Prof Zubairi Djoerban
Menurut sumber di Pemkot Salatiga surat diterima pada akhir Februari lalu.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Salatiga, Siti Nur Solekhah dihubungi, Jumat (4/3/2022) membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Gubernur Jateng.
"Iya benar kami telah menerima surat dari Gubernur Jateng perihal akhir masa jabatan Walikota Salatiga dan Wakil Walikota Salatiga periode 2017-2022, " ungkap Siti Nur Sholekhah kepada wartawan.
Baca Juga: Manusia Bisa Berubah 21: Kecemasan Istri Jika Suami Sekarang Bertemu dengan Mantan Suami
Surat tersebut kini telah dikiirm oleh Bagian Pemerintahan kepada Sekretariat Dewan (setwan) DPRD Salatiga sesuai peraturan untuk digelar rapat paripurna.
"Soal jadwal paripurna merupakan kewenangan Setwan DPRD Salatiga, " kata Siti Nur Sholekhah, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga: Pelatihan Hukum LBH Sembada, Advokat Wajib Paham Etika dan Perilaku
Diketahui pasangan Yuliyanto-Muh Haris dilantik menjabat Walikota Salatiga dan Wakil Walikota Salatiga oleh Gubernur Jateng untuk periode 2017-2022.
Pada periode ini pasangan Yuliyanto - Muh Haris terpilih untuk jabatan kedua kalinya. *