Kasus Aplikasi Binomo dengan Tersangka Indra Kenz, Polri Lakukan Penyidikan Berbasis Ilmiah

photo author
- Jumat, 25 Februari 2022 | 19:35 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan perkembangan penyidikan penipuan investasi Binomo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/2/2022).  (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan perkembangan penyidikan penipuan investasi Binomo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/2/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, harianmerapi.com - Polri libatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk mengungkap dugaan tindak pidana investasi bodong aplikasi Binomo.

Setelah penetapan tersangka dan penahanan crazy rich Indra Kenz, penyidik melakukan uji laboratorium terhadap video milik afiliator Binomo tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Bareskrim Polri menggunakan penyidikan berbasis ilmiah untuk mengungkap kasus itu.

“Penyidik akan melakukan uji secara laboratorium terhadap video yang dibuat oleh saudara IK,” kata Ramadhan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga: Kelangkaan Minyak Goreng, Ombudsman : Pemerintah Harus Memastikan Minyak Goreng Curah Tersedia Lebih Dulu

Menurut dia, penyidik telah menyita akun chanel YouTube milik “crazy rich” Medan tersebut, dan semua video yang ada di dalamnya akan dipulihkan, termasuk video promosi Binomo yang telah dihapus oleh tersangka.

Lebih lanjut, ia mengatakan penyidik resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Indra Kenz terhitung mulai dari tanggal 25 Februari sampai dengan 15 Maret 2022.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Indra Kenz diperiksa sebagai saksi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penangkapan pada Kamis (24/2) malam.

Baca Juga: Penyanyi Dangdut Yus Yunus Meninggal Dunia, Inilah Ucapan Duka dari Sejumlah Penyanyi Kondang Tanh Air

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya akun YouTube Indra Kenz sebanyak lima unit, akun gmail tersangka, bukti transaksi deposit, flashdisc isi konten YouTube, sebuah ponsel milik tersangka, rekening koran para korban.

Sebelumnya, pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya telah menghentikan promosi aplikasi Binomo dan edukasi aplikasi investasi di chanel YouTube milik Indra Kenz sejak diminta oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

“Sejak ada saran dari SWI justru beliau (Indra Kenz) menyarankan untuk menghapus dan saudara Indra Kenz telah menghapusnya,” kata Warda.

Baca Juga: Pukuli Kursi Wasit, Petenis Alexander Zverev Didenda Lebih dari Rp500 Juta

Menurut dia, kliennya merasa bahwa platform Binomo akan teregulasi ke depannya, karena terdapat paymet gate way berupa bank milik pemerintah dan swasta di dalamnya, dan lainnya.

“Beliau (Indra Kenz) merasa yakin bahwa ini akan ke depannya mungkin akan legal ke depan. Dan ingat tahun 2020 saudara Indra Kenz telah memberikan klarifikasi bahwa Binomo ini adalah ilegal,” ujar Warda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Petualangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X