JAKARTA, harianmerapi.com – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengaku heran masih ada orang yang menuduh dicovidkan oleh rumah sakit.
Padahal, menurut Prof Zubairi Djoerban, rapid antigen ulang dan PCR merupakan prosedur lumrah, dengan mempertimbangkan kondis pasien batuk, sesak, hipertensi dan asma.
“Heran, masih ada saja orang yang asal tuduh dicovidkan oleh rumah sakit,” tulis Prof Zubairi Djoerban dalam akun twitter pribadinya, dikutip harianmerapi.com Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: BMKG Catat 89 Kali Gempa Susulan Guncang Manggarai-Flores
Menurut Prof Zubairi Djoerban, meski hasil swab rapid antigen di awal negatif ya harus dites kembali. Apalagi sudah lima hari. Baik itu tes antigen maupun PCR.
“Perjalanan sakitnya pun punya beberapa gejala Covid-19 dan sudah berusia satu minggu, yang memungkinkan virus bertambah banyak dan baru terdeteksi,” jelasnya.
“Kasus seperti itu memang sering ditemukan. Makanya diperlukan pemeriksaan ulang untuk mematikan,” lanjut Prof Zubari Djoerban.
Baca Juga: Ketua Umum KNPI Haris Pertama Jadi Korban Pengeroyokan: Pelaku Pukul Saya Sambil Teriak Bunuh, Mati!
“Sehingga pasien mendapat penanganan sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya,” ujarnya lagi.
“Saya rasa itu clear. Pemeriksaan ulang itu adalah untuk memastikan lagi dan mencegah pasien Covid-19 bercampur dengan nonCovid-19,” terangnya.
Baca Juga: Ribuan Petani Kabupaten Purworejo Demo Dukung Pembangunan Bendungan Bener, Ini Alasan Mereka
“Jadi, bukan berarti prosedur itu mengcovidkan pasien. Notabene, standar emas diagnosis Covid-19 ya PCR, yang akurasinya paling tinggi. Ini menjadi acuan,” pungkas Prof Zubairi Djoerban.*