Pandemi Covid-19 Tak Menghalangi Digelar Pilkades Serentak di Kabupaten Temanggung, Begini Aturannya

photo author
- Senin, 7 Februari 2022 | 09:30 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Gema Artisti Wahyudi.  (Arif Zaini Arrosyid)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Gema Artisti Wahyudi. (Arif Zaini Arrosyid)

Desa tersebut yakni Kemloko Kecamatan Kranggan, Prangkoan Kecamatan Bejen, Nglarangan Kecamatan Tretep, Tegalrejo Kecamatan Ngadirejo, dan Gunungsari Kecamatan Bansari.

"Kades Gunungsari diberhentikan karena kasus kriminal sedangkan Kades yang lainnya karena meninggal dunia," kata dia.

Dia menerangkan menjadi tugas Dinpermades untuk melakukan sosialisasi secara teknis pilkades setelah ada pembentukan panitia pilkades.

Baca Juga: Ajaib, 3 Balita Selamat Usai Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Imogiri Bantul yang Tewaskan 13 Orang

Pada sosialisasi sekaligus ada pengarahan dari Bupati, Kapolres, Dandim dan Ketua DPRD dengan harapan pilkades dapat berjalan dengan baik lancar terutama di masa pandemi Covid-19.

Disampaikan pada pilkades ini tidak menutup kemungkinan akan ada kerumunan. Sehingga diatur jangan sampai muncul kluster Pilkades.

Maka itu, kata dia, memerlukan persiapan yang ekstra intensif juga dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid tingkat Desa.

"Kami mencegah munculnya klaster pilkades," kata dia.

Mengenai waktu pelaksanaan, disampaikan Gema digelar pada akhir Juli 2022. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X