JOGJA, harianmerapi.com - Kasus penularan virus corona jenis baru di Jogja, terdeteksi dari kontak erat. Bahkan dalam beberapa hari ini cukup tinggi, sehingga berpengaruh pada naiknya kasus aktif di kota tersebut.
“Kenaikan kasus sebagian besar disebabkan hasil penelusuran kontak erat. Jadi, ada penularan lokal,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di JOGJA, Jumat (4/2/2022).
Heroe menyatakan terjadi pergeseran penularan kasus, yaitu dari awalnya pelaku perjalanan menjadi penularan lokal di masyarakat. Meskipun belum bisa disebut sebagai klaster penularan karena terjadi secara menyebar di berbagai wilayah.
Baca Juga: Grup Musik Daun Jatuh Meluapkan Rasa Rindu Menjadi Inspirasi Lagu Bertajuk 'Malang'
Ia pun belum dapat memastikan penyebab penularan dari kontak erat yang cukup tinggi tersebut disebabkan varian omicron atau masih terkait virus varian lain, seperti delta.
“Penularan belum bisa dikatakan meluas di satu komunitas, seperti yang dikhawatirkan disebabkan oleh varian omicron, tetapi kami tetap mengirim sampel untuk diuji di laboratorium,” katanya.
Meskipun terjadi peningkatan kasus, katanya, sebagian besar pasien yang terkonfirmasi positif tidak menunjukkan gejala apapun, sehingga menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Mereka tidak bergejala, tetapi mendapat hasil tes positif karena menjadi kontak erat pasien,” katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Rumah Sakit di Jawa Barat Siaga 1, Antisipasi Varian Omicron
Heroe mengatakan sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan potensi meluasnya kasus penularan di masyarakat, salah satunya mengatur kembali berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan, hingga kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta itu mengatakan sudah meminta sejumlah organisasi perangkat daerah untuk merumuskan aturan kegiatan di masyarakat, seperti pertemuan di kampung dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
Baca Juga: Hari Kanker Sedunia: Kenali Gejala Penyakit Kanker, Salah Satunya Sering Lelah
Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Yogyakarta, katanya, juga sudah diatur menjadi 50 persen dari kapasitas.
“Yang jelas, protokol kesehatan harus tetap dilakukan secara disiplin,” katanya.