Direktur Utama Garuda Indonesia Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

photo author
Widyo Suprayogi, Harian Merapi
- Senin, 24 Januari 2022 | 22:30 WIB
angkapan layar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.  (ANTARA/Youtube Kejaksaan RI)
angkapan layar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA/Youtube Kejaksaan RI)

JAKARTA, harianmerapi.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan maskapai penerbangan itu.

"IS diperiksa terkait dengan pengadaan dan pembayaran pesawat udara PT Garuda Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Saksi inisial IS mengacu pada nama Irfan Setiaputra yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utara PT Garuda Indonesia (Persero) sejak 22 Januari 2020.

Baca Juga: Keroyok Lansia 89 Tahun Sampai Tewas, 14 Orang Diringkus Polisi

Selain IS, penyidik memeriksa tiga saksi lainnya, yakni MAW selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia (Persero), MT selaku Satuan Pengawas Internal PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., dan MP selaku Vice President PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Menurut Leonard, ketiga saksi tersebut mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara PT Garuda.

"Pemeriksaan saksi ini untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, ia lihat, dan ia alami guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia," ujar Leonard.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 25 Januari, Capricornus tak Bergairah, Aquarius Merajuk dan Pisces Ingat Janji

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia ke tahap penyidikan umum pada hari Rabu (19/1).

Tahap pertama penyidik mendalami pesawat ATR 72-600.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan penyidikan akan berkembang tidak hanya sampai ATR 72-600, tetapi juga Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.

Dalam jumpa pers pada Rabu (19/1), Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK secara intens. Koordinasi tersebut karena terdapat beberapa kasus yang telah tuntas di KPK terkait dengan perkara korupsi di Garuda Indonesia.

Oleh karena itu, koordinasi dengan KPK akan memudahkan langkah penyidik di Pidana Khusus Kejaksaan Agung karena alat bukti maupun konstruksi pembuktian mungkin telah ada di KPK.

Baca Juga: Terlalu! Lansia Berusia 89 Tahun Dikeroyok Hingga Tewas, Satu Orang Sudah Jadi Tersangka

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ikan sapu-sapu, Pram dan ekosistem lingkungan

Selasa, 14 April 2026 | 16:00 WIB
X