PATI, harianmerapi.com - Pegawai di lingkungan Pemkab Pati kembali mengenakan pakaian adat khas Pati.
Penggunaan baju adat khas Pati ini merupakan kali pertama 2022 setelah sempat terhenti sejak awal pandemi Covid-19, yakni Maret 2020 lalu.
Penggunaan pakaian khas Pati, terlihat saat dilakukan upacara pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk sejumlah ASN, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Nama Desa di Kebumen yang Menggunakan Nama Hewan dan Repotnya Siswa Mengikuti Ujian Semester Secara Daring
"Mengenakan pakaian khas Pati lagi, dimulai lagi, bulan Januari 2022,di minggu pertama pada hari Jumat setiap bulannya. Begitu juga pada bulan Februari, Maret dan seterusnya", kata bupati Pati, H Haryanto.
Dikatakannya, penghentian mengenakan baju adat, karena terkendala lantaran banyaknya kegiatan penanganan Covid-19 seperti vaksinasi, monitoring PPKM dan aneka kegiatan di lapangan.
"Pemberlakukan kembali penggunaan baju adat khas Pati, untuk mengenalkan dan mencintai budaya leluhur", jelas bupati Haryanto.
Baca Juga: Cerita Misteri Memancing di Jembatan Barelang Ketemu Buaya Mata Satu Diingatkan untuk Pindah Lokasi
Sementara itu, sesuai pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, PNS/ASN yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah, mendapatkan tanda kehormatan berupa Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Sala satu pejabat yang menerima penghargaan adalah Sekda Pati Jumani, yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 30 tahun. *