Malam Tahun Baru, Sejumlah Ruas Jalan di Temanggung Ditutup

photo author
- Kamis, 30 Desember 2021 | 20:29 WIB
Ilustrasi (Foto: instagram @Alunaluntemanggung)
Ilustrasi (Foto: instagram @Alunaluntemanggung)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Sejumlah ruas jalan di Kota Temanggung ditutup pada Malam Tahun Baru 2022 guna menghidari keramaian massa dan mencegah paparan Covid-19.

Di malam Tahun Baru, penutupan ruas jalan dilakukan, terutama pada jalur menuju ke alun-alun kota Temanggung.

Kepolisian Resort Temanggung selanjutnya mengarahkan kendaraan ke jalur lain.

Di alun-alun Temanggung sendiri, pada malam tahun baru itu dilakukan Car Free Night (CFN) mulai Kamis (31/12/2022) malam.

Baca Juga: Suasana Tahun Baru di Malioboro Jogja Selalu Bikin Rindu, Berikut 14 Link CCTV Malioboro Online untuk Memantau

Penerapan CFN atau malam bebas kendaraan untuk mencegah kerumunan warga saat momen libur akhir tahun, sebab kerumunan berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Adanya CFN ini, pertokoan dan warung di seputar alun-alun diharus tutup pukul 18.00 WIB. Sedangkan pemberlakukan CFN mulai pukul 17.00 WIB (31/12/2021) hingga pukul 03.00 WIB (1/1/2022).

Dikatakan pada CFN itu masyarakat dan kendaraan pribadi dilarang melintas di kawasan tersebut.

Tetapi kendaraan umum, diperbolehkan melintas di malam tahun baru.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi, Pemprov Jateng Gelontorkan 70 Ribu Liter ke Pasar

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan pada CFN warga dilarang melintas, kecuali petugas dan warga sekitar lokasi.

"Warga sekitar harus menunjukan KTP,"kata dia.

Sementara itu ruas jalan yang ditutup adalah selatan Masjid Agung di Jalan Mujahidin. Selatan utara masjid di Jalam MT Haryono.

Selain itu jalan Suprapto, jalan samping Pendopo Pengayoman atau Laris jalan Brigjen Katamso.

Dia mengatakan personel gabungan akan ditempatkan pada titik-titik sekitar alun-alun Kota Temanggung untuk mencegah warga masuk ke alun-alun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X