Kemudian, tataran kedua adalah hajiy, yaitu mengetahui dan menenggangkan ajaran yang dianut oleh sesama warga bangsa dari agama yang berbeda, sehingga memudahkan pergaulan kemasyarakatan, muamalah sehari-hari, dan menjauhkan dari kerenggangan hubungan.
“Tingkatan ketiga adalah tahsiniy, yaitu menyampaikan pujian kepada warga yang berbeda agama atas kebaikan yang ada pada mereka. Semua itu mendukung kerukunan dan memudahkan hidup bermasyarakat secara damai,” kata Kiai Dian Nafi lagi.
Oleh karena itu, menurutnya pula, masyarakat juga perlu memahami bahwa dalam mengamalkan agama, diperlukan wasathiyyah, yaitu sikap moderat perpaduan ilmu dengan tindakan sebagaimana disampaikan Wahbah Az-Zuhaily.
Dalam bermoderasi itu, Kiai Dian Nafi juga mengimbau para tokoh agama untuk selalu menanamkan moderasi beragama kepada umat Muslim demi mewujudkan kerukunan antarumat beragama.*