Prof Zubairi Djoerban Sebut Aturan Karantina Tak Efektif Bila Ada ‘Cawe-cawe’ di Belakangnya

photo author
- Jumat, 17 Desember 2021 | 12:15 WIB
Prof Zubairi Djoerban ( akun Twitter @ProfesorZubairi)
Prof Zubairi Djoerban ( akun Twitter @ProfesorZubairi)

 

JAKARTA, harianmerapi.com- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengingatkan, sebaik apapun aturannya, kalau ada cawe-cawe di belakangnya, aturan itu menjadi tidak efektif.

Pernyataan Prof Zubairi ini disampaikan dalam konteks aturan karantina yang berlaku untuk semua orang tanpa pembedaan.

“Bicara efektivitas karantina adalah bicara tentang patuhnya orang yang mengawasi dan diawasi. Meski aturan bagus, bakal percuma kalau ada cawe-cawe di belakangnya,” ujar Prof Zubairi dalam akun twitter pribadinya yang diunggah Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Hati-hati Tanamkan Investasi, Pilih Lembaga yang Terpercaya

Ia berharap dengan kasus pertama Omicron di Indonesia menjadi momentum untuk perbaikan.

“Semoga adanya kasus pertama Omicron ini akan jadi momentum perbaikan bagi kita semua. Itu harapan saya. Bismilah,” harapnya.

Tak sedikit netizen yang merespons unggahan Prof Zubairi. Ada yang mempertanyakan soal kasus pertama Omicron di Indonesia.

Baca Juga: Berubah Jadi Barbie Saat Ulang Tahun, Natasha Wilona Pose Bareng Mantan

“Kasus pertama atau kasus pertama yang diketahui prof ? Kok agak aneh klo petugas keberhsihan yang kena ya ? Klo dia ngga ketularan orang di wisma apa mungkin ketularan di luar ? yang berarti sudah loss doll di luaran variannya,” kata netizen.

Pun ada netizen yang menyampaikan protes mengapa ada perlakuan yang berbeda terhadap pejabat negara tertentu terkait pelaksnaan aturan karantina.

Baca Juga: Podcast Cerita Kampung Halaman Dongkrak Popularitas NOICE di Jogja

Sebelumnya, Prof Zubairi sudah mengingatkan pemerintah agar tidak ada pembedaan aturan karantina bagi pejabat maupun nonpejabat.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X