Populasi Ayam Hutan Menurun, Kapolres Kulon Progo Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Berburu

photo author
- Jumat, 10 Desember 2021 | 13:28 WIB
Pelepasan satwa langka di Perbukitan Jering sebagai langkah penegakan hukum restoratif. (Foto: Amin Kuntari)
Pelepasan satwa langka di Perbukitan Jering sebagai langkah penegakan hukum restoratif. (Foto: Amin Kuntari)


KULON PROGO, harianmerapi.com - Populasi ayam hutan di wilayah Kulon Progo terus menurun akibat banyaknya aktivitas perburuan liar yang dilakukan masyarakat. Karenanya, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mewanti-wanti agar masyarakat tidak berburu ayam hutan untuk dikonsumsi maupun dipelihara demi menjaga kelestarian ekosistemnya di alam liar.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres dalam acara pelepasan satwa liar berupa ayam hutan dan elang tikus di Perbukitan Jering, Kaliwilut, Kaliagung, Sentolo, Jumat (10/12/2021).

Acara ini merupakan implementasi penegakan hukum berkeadilan untuk mendukung kelestarian sumber daya alam satwa langka, sebagai tindak lanjut pengamanan pelaku perburuan ayam hutan yang dilakukan oknum di Perbukitan Jering beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Viral Video Bupati Badung Pamer Pelihara Satwa Dilindungi, BKSDA Bali Turun Tangan

"Ada laporan dari masyarakat melalui media sosial terkait aktivitas perburuan ayam hutan di Perbukitan Jering sehingga kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengamanan pelaku. Terhadapnya, kami lakukan penegakan hukum restoratif yang ada kolerasinya dengan konservasi alam," kata Kapolres.

Dijelaskannya, penegakan hukum restoratif dilakukan dengan pelepasan enam ekor ayam hutan dan dua ekor elang tikus di Perbukitan Jering. Kegiatan ini melibatkan pejabat lintas sektoral disaksikan pelaku perburuan, penjual, pengguna media sosial yang mengunggah aktivitas perburuan ayam hutan serta pelapor aktivitas perburuan liar kepada polisi.

Upaya pelepasan ayam hutan dan elang tikus merupakan upaya mencegah kepunahan dan menambah kelestarian satwa di alam bebas.

Kapolres kemudian meminta agar masyarakat menjaga kelestarian alam dan satwa langka agar tidak punah. Masyarakat juga diwanti-wanti untuk tidak melakukan perburuan liar baik untuk dikonsumsi maupun dipelihara serta membiarkan satwa langka hidup di alam bebas agar tetap terjaga ekosistemnya.

Baca Juga: Entog Jadi Satwa Hobi, ke Depan Diharapkan Ada Kontes

"Kami telah memusnahkan senapan yang dilakukan pelaku saat berburu di Perbukitan Jering. Pelaku telah menyampaikan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Fajarini.

Sementara itu, Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi mengapresiasi langkah Polres Kulon Progo dalam upaya penegakan hukum restoratif melalui pelepasan ayam hutan dan elang tikus di Perbukitan Jering. Hal itu dinilainya bisa menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perburuan liar.

"Ayam hutan jenisnya tidak dilindungi tapi populasinya sudah menurun saat ini akibat aktivitas perburuan liar sehingga harus dikontrol. Secara umum belum ada kajian lengkap tentang populasi ayam hutan, namun berdasar inventarisasi kami, populasinya sudah menurun," ungkapnya.

Baca Juga: Selain Dua Harimau Hari dan Tino, Pengelola Ragunan Pastikan Tidak Ada Satwa Lain yang Terpapar Covid-19

Ke depan, BKSDA akan mengupayakan adanya kenaikan status ayam hutan menjadi lebih tinggi. Sebab satwa ini jenisnya sulit dan tidak biasa sehingga pemanfaatannya harus benar-benar dikontrol. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X