KULON PROGO, harianmerapi.com - Populasi ayam hutan di wilayah Kulon Progo terus menurun akibat banyaknya aktivitas perburuan liar yang dilakukan masyarakat. Karenanya, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mewanti-wanti agar masyarakat tidak berburu ayam hutan untuk dikonsumsi maupun dipelihara demi menjaga kelestarian ekosistemnya di alam liar.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres dalam acara pelepasan satwa liar berupa ayam hutan dan elang tikus di Perbukitan Jering, Kaliwilut, Kaliagung, Sentolo, Jumat (10/12/2021).
Acara ini merupakan implementasi penegakan hukum berkeadilan untuk mendukung kelestarian sumber daya alam satwa langka, sebagai tindak lanjut pengamanan pelaku perburuan ayam hutan yang dilakukan oknum di Perbukitan Jering beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Viral Video Bupati Badung Pamer Pelihara Satwa Dilindungi, BKSDA Bali Turun Tangan
"Ada laporan dari masyarakat melalui media sosial terkait aktivitas perburuan ayam hutan di Perbukitan Jering sehingga kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengamanan pelaku. Terhadapnya, kami lakukan penegakan hukum restoratif yang ada kolerasinya dengan konservasi alam," kata Kapolres.
Dijelaskannya, penegakan hukum restoratif dilakukan dengan pelepasan enam ekor ayam hutan dan dua ekor elang tikus di Perbukitan Jering. Kegiatan ini melibatkan pejabat lintas sektoral disaksikan pelaku perburuan, penjual, pengguna media sosial yang mengunggah aktivitas perburuan ayam hutan serta pelapor aktivitas perburuan liar kepada polisi.
Upaya pelepasan ayam hutan dan elang tikus merupakan upaya mencegah kepunahan dan menambah kelestarian satwa di alam bebas.
Kapolres kemudian meminta agar masyarakat menjaga kelestarian alam dan satwa langka agar tidak punah. Masyarakat juga diwanti-wanti untuk tidak melakukan perburuan liar baik untuk dikonsumsi maupun dipelihara serta membiarkan satwa langka hidup di alam bebas agar tetap terjaga ekosistemnya.
Baca Juga: Entog Jadi Satwa Hobi, ke Depan Diharapkan Ada Kontes
"Kami telah memusnahkan senapan yang dilakukan pelaku saat berburu di Perbukitan Jering. Pelaku telah menyampaikan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Fajarini.
Artikel Terkait
Selain Dua Harimau Hari dan Tino, Pengelola Ragunan Pastikan Tidak Ada Satwa Lain yang Terpapar Covid-19
Hewan Penular Rabies Menyebar di Mukomuko Bengkulu, 40 Warga Jadi Korban
Warga Boleh Melakukan Vaksinasi Rabies Hewan Peliharaannya. Anies : Tidak Harus Warga KTP Jakarta
Rusa Malang Ini Butuh Bantuan Dokter Hewan, Susi Pudjiastuti Siapkan Tiket Pesawat dan Penginapan Hotel Gratis