Novel Baswedan Cs Dilantik Hari Ini Jadi ASN Polri Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Alasannya

photo author
- Kamis, 9 Desember 2021 | 11:17 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan rekan-rekan mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).  (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan rekan-rekan mengikuti sosialisasi Perpol Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)


JAKARTA,harianmerapi.com- Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lain dilantik hari ini, 9 Desember 2021 sebagai ASN Polri. Hal ini bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia. Polri pun punya alasan tersendiri.

"Sebenarnya karena komitmen dari Bapak Kapolri untuk secepatnya dapat mengakomudasi dan melantik eks pegawai KPK untuk dapat bergabung ke institusi Polri, ternyata bertepatan pada Hari Antikorupsi, 9 Desember," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Kamis (9/12/2021).

Dia mengungkapkan pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri pada merupakan komitmen dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Dedi, Kapolri ingin secepatnya mengakomodasi dan melantik eks pegawai KPK agar dapat bergabung dengan institusi Polri.

Baca Juga: Jadi ASN Polri, Novel Baswedan dan Sejumlah Eks Pegawai KPK Masih Berharap Bisa Perkuat KPK Lagi


Hari ini bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Polri melantik 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS Polri pada tahun 2021 akan dilakukan oleh Asisten SDM Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta Selatan.
Setelah dilantik, kata Dedi, sebanyak 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung.

"Lengkap 44 orang (dilantik), selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung," kata Dedi.
Pengangkatan 44 orang (dari 58 orang tidak lolos TWK) menjadi ASN Polri dengan kepangkatan tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara RI (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Apartur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 29 November 2021.

Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Termasuk Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri, 8 Orang Menolak

Dalam pertimbangannya, aturan tersebut mengatakan tindakan pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri sudah dikonsultasikan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi dan Ketua Mahkamah Agung serta persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X