Tidar Utara Kota Magelang Dicanangkan Sebagai Kampung Religi, Walikoa : Ini Gerakan Moral Warga

photo author
- Rabu, 1 Desember 2021 | 18:30 WIB
Walikota Magelang saat mencanangkan Kelurahan Tidar Utara sebagai kampung Religi  (Foto: Pemkot Magelang)
Walikota Magelang saat mencanangkan Kelurahan Tidar Utara sebagai kampung Religi (Foto: Pemkot Magelang)

MAGELANG, harianmerapi.com - Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan dicanangkan sebagai Kampung Religi oleh Pemerintah Kota Magelang.

Kampung Reliigi ini merupakan manifestasi sebagai gerakan moral yang terbebas dari pelanggaran norma-norma agama.

Pencanangan dilakukan langsung oleh Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz dan Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur di Kampung Tidar Krajan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Rabu (1/12/2021).

”Kampung religi merupakan gerakan moral warga untuk saling mengedepankan toleransi antarumat beragama. Termasuk melakukan kajian dan pendalaman masing-masing agama,” ujar Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz.

Baca Juga: Arti Nama Anak Kedua Raffi Ahmad, Penuh Makna dan Doa

Menurutnya, perilaku positif setiap individu bisa dinilai dari pemahaman ajaran agama masing-masing. Dengan pencanangan ini, maka diharapkan seluruh warga mampu menjalankan norma agama dengan baik, sehingga terhindar dari pelanggaran norma lainnya.

”Jadi gerakan moral ini harapannya mampu menekan atau bahkan menghilangkan tindak kriminalitas, narkoba, pelanggaran norma masyarakat, tatanan sosial, dan lain sebagainya. Termasuk di dalamnya ada saling menghargai dan toleransi setiap pemeluk agama,” jelasnya.

Dokter Aziz mengapresiasi masyarakat Kampung Tidar Krajan, karena sebelum pencanangan ini telah menunjukkan berbagai kegiatan yang bertoleransi. Masyarakat Tidar Utara yang sangat heterogen, tetapi mampu mempraktikkan kegotong-royongan sebagai warisan budaya.

Baca Juga: Peringati Hari AIDS Sedunia 2021, Selebgram Daniel Ajak Tolak Stigma dan Diskriminasi ODHA

”Saya harap dari gerakan Kampung Religi, selanjutnya mempermudah untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Magelang. Seperti angka pengangguran, angka kemiskinan, dan sebagainya. Silakan masyarakat manfaatkan program Rodanya Mas Bagya, Rp30 juta per RT, untuk menghidupkan gerakan kampung religi ini,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan bahwa pencanangan kampung religi ini akan terus dievaluasi secara rutin. Pemerintah akan mencatat perkembangan di tiap-tiap kampung yang sudah dicanangkan.

Targetnya, pada tahun 2022 mendatang, 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang sudah mencanangkan Kampung Religi.

Baca Juga: Perankan Kinan di Film Layangan Putus, Ini Perbedaan Karakternya dengan Sifat Putri Marino

”Pencanangan ini baru titik awal, karena kami akan melakukan evaluasi terus menerus, mengawal bagaimana pencanangan ini akan konsisten dilakukan seluruh masyarakat di Kota Magelang,” tuturnya.

Ditambahkan Wakil Walikota Magelang, KH M Mansyur bahwa beberapa indikator Kampung Religi, antara lain keimanan dan ketaqwaan warga terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pengetahuan keagamaan semakin luas, dan luwes serta sikap toleransi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

SIMAGENTA untuk Perkuat Manajemen ASN Kota Magelang

Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:50 WIB
X