Fakta-Fakta Harga Tembakau di Temanggung Musim Panen Raya 2021, Mulai Rp30 Ribu Hingga Rp850 Ribu

photo author
- Sabtu, 27 November 2021 | 20:05 WIB
Kades Tlilir Fathur Rohman (Foto Arif Zaini Arrosyid)
Kades Tlilir Fathur Rohman (Foto Arif Zaini Arrosyid)

Dia menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada stakeholder yang telah ikut berperan dalam mengawal musim panen tembakau di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Resmikan Klub Pemilik Kendaraan Udara Indonesia AVOCI, Bamsoet: Bukan untuk Gagah-gagahan

"Kami sangat bangga hati karena di musim panen tembakau tahun ini ada tembakau warga kami yang dibeli oleh salah satu industri dengan harga di atas rata-rata harga tembakau petani lainnya,"kata dia.

Dia menyampaikan harga rata-rata tembakau di desanya sama dengan tembakau di daerah lain.

Harga itu yakni paling tinggi lima puluh ribu atau dalam bahasa Jawa 'pol seket ewu' disingkat polsek dan Empat puluh ribu rata dalam bahasa jawa 'patang puluh ewu rata' disingkat (Patra). Ada pula harga Sultan untuk menyebut harga tembakau Srintil yang harganya mahal.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X