Fakta-Fakta Harga Tembakau di Temanggung Musim Panen Raya 2021, Mulai Rp30 Ribu Hingga Rp850 Ribu

photo author
- Sabtu, 27 November 2021 | 20:05 WIB
Kades Tlilir Fathur Rohman (Foto Arif Zaini Arrosyid)
Kades Tlilir Fathur Rohman (Foto Arif Zaini Arrosyid)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kabupaten Temanggung dikenal sebagai penghasil tembakau terbaik di Indonesia. Maka itu tanaman tembakau masih menjadi salah satu primadona petani.

Sebab harga tembakau kering rajangan di perwakilan pabrik rokok di Kabupaten Temanggung bisa menyentuh satu juta per kilogram.

Namun yang perlu diketahui adalah harga tembakau pada panen raya tahun 2021 di Kabupaten Temanggung bervariatif.

Baca Juga: Nagita Slavina Balas Haters dengan Elegan, Ini yang Dilakukan

Tembakau dengan kualitas baik jika beruntung dapat dibeli harga sangat mahal.

Begitu pula sebaliknya, tembakau yang kualitasnya tidak sesuai harapan pabrik rokok tidak akan terbeli.

Kades Tlilir Kecamatan Tlogomulyo Temanggung Fathur Rohman mengatakan harga tembakau kering rajangan dari Rp30 ribu per kilogram hingga ada yang tembus Rp 850 ribu per kilogram.

Baca Juga: Pasar Keroncong Kotagede Jadi Ajang Apresiasi bagi Maestro Keroncong Subarjo dan Penggagas Djaduk Feriyanto

"Ada pula tembakau yang tidak laku, pabrik rokok tidak mau membeli dengan berbagai alasan," kata Fathur Rohman ditemui Sabtu (27/11/2021).

Di Desa Tlilir, kata dia harga tembakau ada yang tembus harga Rp 850 ribu, Rp 750 ribu, Rp400 ribu per kilogram.

Harga tersebut disesuaikan dengan kualitas. Kualitas tinggi dengan kandungan nikotin tinggi atau dikenal tembakau Srintil harganya mahal.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Kepala BKN : ASN yang Sudah Ambil Cuti, Segera Batalkan

Tetapi lanjutnya hanya beberapa tembakau milik petani mendapatkan kualitas super itu. Jumlahnya pun tidak banyak hanya beberapa kilogram saja.

"Yang mendapatkan kualitas tembakau bagus hanya yang memang tahun ini ketiban pulung atau beruntungan, Sebab pada musim ini kurang bersahabat,"kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X