"Di Temanggung kami terlibat dalam penanganan Covid-19, kami telah berkontribusi bagi Indonesia dan Temanggung, serta penguatan ideologi Pancasila," kata dia.
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung mengatakan NKRI tetap harga mati, demikian pula dengan Bhennika Tunggal Ika, UUD 1945 dan Pancasila.
Atas aspirasi dari Pemuda Pancasila tersebut yang bisa dilakukannya adalah meneruskan secara berjenjang yakni ke Provinsi.
Namun untuk tuntutan PAW Junimart Girsang, pihaknya tidak bisa memenuhi sebab hal itu ada mekanisme tersendiri.
"Kapasitas Junimart Girsang menyampaikan itu adalah sebagai pakar hukum. Ini harus dipahami," kata dia.
Atas jawaban dari Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto yang satu partai dengan Junimart Girsang yakni dari PDIP tersebut, pengurus Pemuda Pancasila Temanggung memahami dan menerimanya.
Yunianto kemudian meminta kepada Sekretaris Dewan untuk membuat surat untuk disampaikan ke DPRD Provinsi terkait aksi yang terjadi di Temanggung.*