JOGJA, harianmerapi.com - Jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik perpanjangan maupun pembuatan baru di Kota Yogyakarta Kamis 25 November 2021 hari ini datang langsung ke Polresta Yogyakarta pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Namun bila ingin mendapat layanan perpanjangan SIM dapat datang ke layanan SIM Keliling Simon Palace Kamis 25 November 2021 di halaman Kadipaten Puro Pakualaman mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
"Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C," tulisnya sebagaimana dikutip satlantasjogja.com.
Baca Juga: Hasil Liga Champions: Hajar Porto 2-0, Liverpool Belum Terkalahkan di Grup B
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari ini Kamis di Kabupaten Magelang, 6 Kecamatan Terjadi Hujan Petir
Untuk persyaratan perpanjangan SIM cukup mudah dengan melampirkan KTP, SIM asli beserta fotokopi dan surat cek kesehatan.
Perlu diingat, perpanjangan SIM A dan C dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Sehingga bila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru dari awal.*
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling Jogja Hari Ini, Senin 22 November 2021 Lengkap di Seluruh DIY
Jadwal SIM Keliling Jogja Hari Ini, Selasa 23 November 2021 di Seluruh DIY
Jadwal SIM Keliling Jogja Hari Ini, Rabu 24 November 2021 di Seluruh DIY
Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Sleman Kamis 25 November 2021
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 25 November 2021