BPCB Akan Lanjutkan Memugar Batu Halaman di Situs Liyangan, Sabar Bukan Tahun 2021 ini

photo author
- Minggu, 21 November 2021 | 17:13 WIB
Pekerja melakukan pemeriksaan di Situs Liyangan.  (Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Pekerja melakukan pemeriksaan di Situs Liyangan. (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah akan melanjutkan memugar Situs Liyangan di Temanggung.

BPCB akan memugar Situs Liyangan pada halaman satu dan halaman dua kompleks yang berada di Lereng Gunung Sindoro di Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Temanggung itu.

Kepala BPCB Provinsi Jateng Sukron Edi mengatakan pemugaran halaman satu dan halaman dua kompleks Situs Liyangan berdasar perencanaan dilaksanakan pada tahun 2022.

Baca Juga: Sepakat Situs Liyangan Diusulkan Menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional

"Pemugaran halaman satu dan dua merupakan kelanjutkan dari pengerjaan yang dilakukan pada 2021," kata Sukron, Minggu (21/11).

Dikatakan pada 2021, BPCB Jawa Tengah telah melakukan restorasi pada petirtaan, dinding pagar batur, batur halaman tiga, dan kajian pelurusan sungai.

Diterangkan program BPCB seperti adanya menyampaikan hasil ekskavasi arkeologi itu ditindaklanjuti dengan pemugaran untuk perlindungannya, ditampakkan untuk menambah informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Minions Kalah di Final Indonesia Masters 2021, Kevin Bilang Kecapekan, Akui Kehebatan Pasangan Jepang

Sukron mengemukakan Situs Liyangan ini menjadi skala prioritas, setiap tahun pihaknya mengajukan anggaran untuk kegiatan situs di lereng Gunung Sindoro tersebut.

"Kami bekerja sama dengan Balai Arkeologi yang terus menerus melakukan penelitian, karena di Situs Liyangan itu penelitian tidak akan ada habisnya," katanya.

Menurut dia setiap kali ekskavasi selalu ada temuan-temuan terbaru yang bisa menambah informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Delapan Terpidana Narkoba di Jawa Barat Divonis Mati, 5 Diputus di Cirebon

"Hasil penelitian dari Balai Arkeologi kami tindaklanjuti dengan upaya-upaya perlindungannya termasuk bagaimana melakukan pemugaran, kemudian hasil pemugaran itulah nantinya bisa diinformasikan kepada masyarakat," katanya.

Disampaikan setelah dilakukan pelindungan, kemudian dilakukan pengembangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X