TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Status Situs Liyangan di Lereng Gunung Sindoro menjadi cagar budaya nasional mencuat pada Forum Group Discussion (FGD), yang digelar Kemendikbud & Ristek, Jumat (19/11/2021).
Alasannya, situs yang berada di Dusun Liyangan Desa Purbosari Kecamatan Ngadirejo itu punya posisi yang sangat strategis dan penting apalagi ada kaitannya dengan Candi Borobudur.
Peradaban masyarakat situs Liyangan lebih tua dari peradaban masyarakat Borobudur saat itu.
Dari wacana beberapa unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbud dan ristek juga mendorong agar situs Liyangan tidak hanya tingkat kabupaten tetapi juga tingkat nasional.
Baca Juga: UMK Sleman 2022 Akhirnya Tembus Rp 2 Juta, Begini Besaran Tahun-tahun Sebelumnya
Direktur Perlindungan Dirjen Kebudayaan Irine Dewiyanti mengatakan Situs Liyangan punya posisi strategis kemudian juga punya nilai yang begitu penting untuk peninggalan Mataran Kuno.
"Sehingga sebenarnya itu peringkatnya bahwa harusnya bisa ke peringkat nasional," kata Irine.
Dia mengatakan pembahasan FGD kali ini adalah hasil kajian zonasi Situs Liyangan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dikatakan ketika satu situs ditetapkan sebagai cagar budaya maka harus ditindaklanjuti dalam konteks pelestariannya dan pelindungannya.
Baca Juga: UMK 2022 Naik, Sultan Minta Pekerja Tingkatkan Produktifitas
Artikel Terkait
Kirab Budaya Liyangan Sedot Wisatawan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Selesai Lakukan Zonasi di Situs Liyangan di Temanggung
Sandiaga Uno Tertarik Bangun Perjalanan Wisata Borobudur-Liyangan
Pengembangan Situs Liyangan Diperlukan Kajian Zonasi, Pemkab Temanggung Kerja Sama dengan Semua Pihak
Temuan Batu Ini Bikin Para Ahli Berpikir Akulturasi Antaragama di Masyarakat Liyangan Kuno