KULON PROGO, harianmerapi.com - Dua kalurahan di Kulon Progo yakni Banjarharjo Kalibawang dan Tanjungharjo Nanggulan ditunjuk sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) DIY oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.
Diharapkan, dua kalurahan tersebut dapat mengintegrasikan perspektif gender dan ramah anak di setiap tata kelola pemerintahan serta melaksanakan pembangunan secara terencana dan berkelanjutan.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyampaikan, berdasarkan keputusan Menteri PPPA Nomor 70 tentang Penetapan Kabupaten/ Kota Wilayah Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Kulon Progo bersama Sleman menjadi bagian dari 67 kabupaten yang ditetapkan sebagai DRPPA.
Ada sepuluh indikator yang digunakan untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.
"Upaya perwujudannya tidak hanya menjadi tanggung jawab desa saja, melainkan diperlukan sinergitas dan kolaborasi bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan relawan," kata Bintang dalam peluncuran DRPPA di Kalurahan Banjarharjo, Kalibawang, Jumat (19/11/2021).
Bintang berharap, Kementerian dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama daerah untuk mencari solusi terbaik di setiap indikatornya agar tercipta model DRPPA yang ideal.
Sehingga nantinya, model tersebut dapat direplikasi di seluruh wilayah DIY termasuk di Kulon Progo.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kementerian PPPA atas dipilihnya Sleman dan Kulon Progo menjadi model DRPPA tahun 2021-2022.
Menurutnya, desa harus memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi perempuan dan anak, dengan memenuhi hak atas perlindungan dari bentuk kekerasan dan diskriminasi.
"Selain itu, juga harus tersedia sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan anak," ucapnya.
Berkaitan dengan itu, DIY memiliki harapan melalui visi memajukan keluarga prima yang berbudaya dan mandiri.