SALATIGA, harianmerapi.com - Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Salatiga mendukung upah minimum kota (UMK) 2022 menyesuaikan KHL.
Hal ini agar pekerja bisa memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Jangan sampai di bawah KHL, dan malah tidak bisa menyeimbangkan pemenuhan hajat hidup dengan penghasilan.
"Kami PKS Salatiga mendorong dan mendukung agar UMK Salatiga sesuai KHL kebutuhan hidup layak," tandas Ketua DPD PKS Salatiga, Latif Nahari dihubungi harianmerapi.com, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Nirina Zubir Kecewa Merasa Dijebak TvOne, Ini Klarifikasinya
Ia mengungkapkan ketika UMK di bawah KHL yang terjadi adalah kebingungan situasi tidak akan kondusif.
Meski demikian, semua harus dibicarakan dengan baik duduk bersama dan pengusaha terbuka, pekerja juga paham situasi. DPD PKS Salatiga komitmen mendukung pekerja (buruh) berjuang UMK sesuai KHL.
"Kami akan memantau dan mendesak Pemkot Salatiga untuk mengajukan UMK Salatiga sesuai KHL kepada Gubernur Jateng," tegas Latif Nahari.
Kepala Dinas Perindustrian Tenaga Kerja Salatiga, Martini mengatakan hingga Jumat (20/11/2021) belum mendapat penghitungan dari BPS Salatiga. *