Kemenag Data Nomor Perforasi Buku Nikah yang Dicuri dan Nyatakan Tidak Sah

photo author
- Minggu, 7 November 2021 | 18:23 WIB
Ilustrasi buku nikah  (Wulan Yanuarwati)
Ilustrasi buku nikah (Wulan Yanuarwati)

JOGJA, harianmerapi.com - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menegaskan dan meminta Kantor Urusan Agama (KUA) melaporkan jumlah dan nomor perforasi buku nikah yang dicuri.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan buku nikah yang dicuri.

Kemenag menegaskan dengan dilaporkannya nomor perforasi buku nikah yang dicuri, maka buku nikah dengan nomor perforasi yang dilaporkan tersebut segera diproses dan dinyatakan tidak berlaku atau tidak sah.

"Laporkan ke polisi lalu catat berapa buku nikah yanh hilang berikut nomor perforasinya kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam. Setelah kita proses, maka buku nikah yang hilang itu dinyatakan tidak berlaku," jelas Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhammad Adib dikutip dari laman Kemenag, Minggu (7/11/2021).

Baca Juga: Panglima TNI Optimis WSBK di Mandalika Berjalan dengan Baik

Diketahui, nomor perforasi buku nikah berguna sebagai pengaman agar menghindari pemalsuan buku nikah dan berbeda-beda.

Sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki nomor perforasi yang sama dengan buku nikah pasangan lain.

Baca Juga: Disebut Jadi Sumber Gempa Salatiga, Gunung Telomoyo yang Sempat Sepi Kini Ramai Lagi

''Maka penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikahnya ke Kementerian Agama. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memproses buku nikah yang dicuri untuk kemudian dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Adib juga menyebut salah satu motif pencurian buku nikah ialah untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X