Badan Informasi Geospasial Mengejar Penyelesaikan Pemetaan Batas Desa

photo author
- Kamis, 4 November 2021 | 16:16 WIB
Kepala BIG menyerahkan peta Indonesia pada Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding, Kamis (4/11). Badan Informasi Geospasial (BIG) mengejar penyelesaian pemetaan batas wilayah desa hingga definitif, yakni mendapat surat keputusan dari Bupati/Walikota  (Arif Zaini Arrosyid)
Kepala BIG menyerahkan peta Indonesia pada Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding, Kamis (4/11). Badan Informasi Geospasial (BIG) mengejar penyelesaian pemetaan batas wilayah desa hingga definitif, yakni mendapat surat keputusan dari Bupati/Walikota (Arif Zaini Arrosyid)

TEMANGUNG, harianmerapi.com - Badan Informasi Geospasial (BIG) mengejar penyelesaian pemetaan batas wilayah desa hingga definitif.

Maksud definitif berdasar Badan Informasi Geospasial yakni mendapat surat keputusan dari Bupati/Walikota.

Kepala Badan Informasi Geospasial Muh Aris Marfai mengatakan pemetaan dan batas desa secara definitif penting untuk proses perencanaan pembangunan desa.

Perencanaan pembangunan yang dimaksud Badan Informasi Geospasial adalah dari level terkecil sehingga hasilnya dapat lebih baik.

Baca Juga: Kabar Duka dari UGM, Dekan Fakultas Peternakan Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipali

"Batas suatu wilayah diperlukan dalam pembangunan dan penentuan kebijakan,"kata Kepala Badan Informasi GeospasialMuh Aris Marfai, Kamis (4/11/2021).

Dia mengatakan peta atau keterangan batas wilayah diperlukan dalam pengajuan proposal pembangunan pada kementerian.

"Pengajuan proposal pada Kementerian Desa harus melampirkan peta desa," kata Muh Aris Marfai.

Dia berada di Temanggung Kamis untuk sosialisasi pemetaan batas desa di Temanggung.

Baca Juga: Apa Itu La Nina dan Penyebab Terjadinya La Nina, Ini Penjelasannya

Peserta sosialisasi antara lain kepala desa, lurah, anggota DPRD, tokoh masyarakat dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Temanggung.

Dia berharap setelah mengetahui pentingnya batas wilayah definitif peserta bisa bahu membahu untuk kelancaran pembuatan pemetaan atau deliniasi batas desa/kelurahan.

Dia mengatakan masih banyak yang harus dikerjakan terkait deliniasi batas wilayah, baik untuk desa, kabupaten/kota bahkan batas negara Indonesia dengan negara tetangga.

Dia mengatakan secara kartu metrik, batas desa sudah banyak dikejakan di Jawa namun belum sampai terbitnya SK batas wilayah.

Baca Juga: Identitas Mayat di Sungai Oya Masih Misterius, Warga Menduga Terbawa Korban Arus dari Wilayah Lain

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X