“Perencanaan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan diarahkan untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam mendorong proses pemulihan kinerja ekonomi dan keberhasilan penanganan pandemi COVID-19,” kata Yasonna.*
“Perencanaan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan diarahkan untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam mendorong proses pemulihan kinerja ekonomi dan keberhasilan penanganan pandemi COVID-19,” kata Yasonna.*
Sumber: Antara