JAKARTA, harianmerapi.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengklarifikasi tentang viralnya postingan pekerja swalayan yang curhat gaji dipotong di media sosial yang sempat heboh beberapa waktu lalu.
Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa postingan tersebut adalah tidak benar.
Postingan tersebut diunggah oleh Riio Nevil Jarii yang menyebut pekerja swalayan di Kabupaten Pringsewu Lampung gajinya dipotong habis-habisan.
Baca Juga: Lisa Amelia Karyawan Swalayan di Lampung Juga Terancam Pidana Usai Viral Postingan Slip Gaji
"Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan, ternyata postingan itu hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya dikutip dari akun instagram @kemnaker, Senin (11/10/2021).
Dia menjelaskan tidak ada warga Kabupaten Pringsewu Lampung yang bernama Lisa Amelia saat dilakukan cek dan klarifikasi ke Disnakertrans Pringsewu bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu.
"Jadi tidak ditemukan data atas nama Lisa Amelia sebagai warga Kabupaten Pringsewu," imbuhnya.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Akui Janji Amankan Kasus Mantan Wali Kota Tanjungbalai Medan
Selanjutnya, saat dilakukan pengecekan kepada pemilik Toko Jasmine Mart, tidak ada nama Lisa Amelia pada daftar karyawan.
Selain itu slip gaji yang terposting dan viral di media sosial tersebut berbeda dengan format slip gaji Toko Jasmine Mart.
Pemilik toko sebelumnya telah melakukan somasi kepada Riio Nevil Jarii sebagai orang yang mengunggah slip gaji atas pencemaran nama baik.
Namun saat ini permasalahan telah berakhir dengan damai setelah klarifikasi dan permohonan maaf dari Riio Nevil Jarii kepada pemilik toko.
Baca Juga: Cara Cek Ketersediaan Kamar Rumah Sakit untuk Covid dan non-Covid
"Kedua belah pihak berdamai tanpa ada tuntutan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Pringsewu," jelasnya.