1. Kode bayar untuk pembayaran di E-Banking atau ATM hanya berlaku untuk dua jam.
2. Setelah membayar, wajib pajak akan dikirim E-TBPKP oleh Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak pembayaran.
3. Dalam rentang 30 hari itu, wajib pajak bisa ke Kantor Samsat untuk pengesahan STNK berdasarkan pada E-TBPKP atau struk pembayaran.
Baca Juga: OJK Catat Sampai Saat Ini Indonesia Miliki 2.100 Perusahaan Rintisan
Demikian ulasan cara mudah bayar pajak kendaraan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional. Artikel ini sebatas informasi kepada pembaca, terkait layanan dan gangguan menjadi kewenangan penyedia aplikasi.*