Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Tahunan, Cukup Pakai HP di Rumah

photo author
- Senin, 11 Oktober 2021 | 14:33 WIB
Tangkap layar cara mudah bayar pajak kendaraan tahunan dengan aplikasi Samsat Online Nasional.  (Foto: Aplikasi Samsat Online)
Tangkap layar cara mudah bayar pajak kendaraan tahunan dengan aplikasi Samsat Online Nasional. (Foto: Aplikasi Samsat Online)

1. Kode bayar untuk pembayaran di E-Banking atau ATM hanya berlaku untuk dua jam.
2. Setelah membayar, wajib pajak akan dikirim E-TBPKP oleh Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak pembayaran.


3. Dalam rentang 30 hari itu, wajib pajak bisa ke Kantor Samsat untuk pengesahan STNK berdasarkan pada E-TBPKP atau struk pembayaran.

Baca Juga: OJK Catat Sampai Saat Ini Indonesia Miliki 2.100 Perusahaan Rintisan

Demikian ulasan cara mudah bayar pajak kendaraan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional. Artikel ini sebatas informasi kepada pembaca, terkait layanan dan gangguan menjadi kewenangan penyedia aplikasi.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X