JAKARTA, harianmerapi.com - Anggapan bakal muncul 'matahari kembar' karena adanya capres-cawapres terpilih dalam rentang waktu cukup lama apabila pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 21 Februari, ditepis Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim.
Luqman Hakim menilai anggapan itu sangat mengada-ada dan tidak berdasar sama sekali.
"Menurut saya anggapan itu hanya alasan yang mengada-ada. Dalam beberapa kali putaran pilkada hingga tahun 2020, banyak daerah yang sudah memiliki kepala daerah terpilih tetapi pelantikannya masih lama menunggu habis masa periode kepala daerah 'eksisting'," kata Luqman di Jakarta, Minggu (10/10/2021).
Dia mengatakan dari contoh tersebut menunjukkan bahwa sama sekali tidak ada gangguan keamanan yang ditimbulkan adanya calon kepala daerah terpilih.
Baca Juga: Polri Bersikukuh Penghentian Kasus Rudapaksa Luwu Timur Sesuai Prosedur, Dibuka Kalau Ada Bukti
Menurut dia, apabila Pemilu Presiden (Pilpres) hanya satu putaran maka akhir Maret 2024 sudah akan ditetapkan capres-cawapres terpilih jika pencoblosannya dilaksanakan pada 21 Februari 2024.
"Dengan komunikasi yang baik, maka Presiden Jokowi dapat memfasilitasi proses transisi pemerintahan kepada calon presiden terpilih secara sempurna," ujarnya.
Luqman menilai, capres-cawapres terpilih memiliki kesempatan untuk memasukkan sebagian visi-misi dan janji-janji kampanye Pemilu ke dalam rumusan APBN 2025 yang proses penyusunannya dilakukan di awal tahun 2024.
Baca Juga: Manfaat Brokoli untuk Bantu Jaga Kesehatan Mata dan Imunitas
Hal itu menurut dia, capres-cawapres terpilih hasil Pemilu 2024, setelah dilantik tanggal 20 Oktober 2024, akan langsung mengelola APBN 2025 yang sebagian sudah berisi visi misi dan janji kampanye Pemilu.
Artikel Terkait
Muhaimin Iskandar Optimis PKB di Posisi Tiga Besar Pemilu 2024, Akui PDIP Rival Terberat
Pandemi Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan Tunda Pemilu 2024, Simak Penjelasan Pakar
KPU Anggarkan Pemilu 2024 Rp 86 Triliun dan Pilkada 2024 Rp 26,2 Triliun, Anggota DPR Minta Penjabaran
Anggaran Pemilu 2024 Melonjak Tiga Kali Lipat, Anggota DPR: Harus Dihitung Ulang
Hamdan Zoelva Usul Calon Pemilih Masuk TPS pada Pemilu 2024 Harus Sudah Divaksin