Bila Pemilu Digelar 21 Februari 2024, Fraksi PKB: Tak Ada Matahari Kembar

photo author
- Minggu, 10 Oktober 2021 | 14:50 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim.  (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)


JAKARTA, harianmerapi.com - Anggapan bakal muncul 'matahari kembar' karena adanya capres-cawapres terpilih dalam rentang waktu cukup lama apabila pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 21 Februari, ditepis Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim.
Luqman Hakim menilai anggapan itu sangat mengada-ada dan tidak berdasar sama sekali.
"Menurut saya anggapan itu hanya alasan yang mengada-ada. Dalam beberapa kali putaran pilkada hingga tahun 2020, banyak daerah yang sudah memiliki kepala daerah terpilih tetapi pelantikannya masih lama menunggu habis masa periode kepala daerah 'eksisting'," kata Luqman di Jakarta, Minggu (10/10/2021).

Dia mengatakan dari contoh tersebut menunjukkan bahwa sama sekali tidak ada gangguan keamanan yang ditimbulkan adanya calon kepala daerah terpilih.

Baca Juga: Polri Bersikukuh Penghentian Kasus Rudapaksa Luwu Timur Sesuai Prosedur, Dibuka Kalau Ada Bukti

Menurut dia, apabila Pemilu Presiden (Pilpres) hanya satu putaran maka akhir Maret 2024 sudah akan ditetapkan capres-cawapres terpilih jika pencoblosannya dilaksanakan pada 21 Februari 2024.

"Dengan komunikasi yang baik, maka Presiden Jokowi dapat memfasilitasi proses transisi pemerintahan kepada calon presiden terpilih secara sempurna," ujarnya.

 

Luqman menilai, capres-cawapres terpilih memiliki kesempatan untuk memasukkan sebagian visi-misi dan janji-janji kampanye Pemilu ke dalam rumusan APBN 2025 yang proses penyusunannya dilakukan di awal tahun 2024.

Baca Juga: Manfaat Brokoli untuk Bantu Jaga Kesehatan Mata dan Imunitas

Hal itu menurut dia, capres-cawapres terpilih hasil Pemilu 2024, setelah dilantik tanggal 20 Oktober 2024, akan langsung mengelola APBN 2025 yang sebagian sudah berisi visi misi dan janji kampanye Pemilu.

"Model transisi seperti itu akan mempercepat kembalinya kohesi masyarakat yang sempat mengalami dinamisasi akibat pemilu," katanya.

Wakil Sekjen DPP PKB itu menilai, dalam perspektif demokrasi, adanya capres-cawapres terpilih bersamaan waktunya dengan Presiden yang sedang memimpin, bukan hal negatif.

Dia menilai, keberadaan capres-cawapres terpilih justru menjadi prasyarat penting terjadinya proses transisi pemerintahan secara damai dan bermartabat.

Baca Juga: Hampir Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya Zona Hijau, Bisa Jadi Contoh Pengendalian Covid-19

"Konsep matahari kembar yang menimbulkan dampak negatif hanya dikenal dalam budaya kekuasaan negara Monarki dan Kekaisaran. Negara kita tidak menganut sistem monarki maupun kekaisaran, Indonesia adalah negara demokrasi," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X