Kementerian Sosial Menilai, Komitmen Pemda Belum Optimal dalam Melakukan Verifikasi-Validasi DTKS

photo author
- Senin, 4 Oktober 2021 | 15:15 WIB
Tangkapan layar Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin. (4/10/2021). ( (ANTARA/Devi Nindy))
Tangkapan layar Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemensos Harry Hikmat dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin. (4/10/2021). ( (ANTARA/Devi Nindy))

JAKARTA, harianmerapi.com - Komitmen pemerintah daerah belum optimal dalam melakukan verifikasi-validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Hal tersebut terlihat dari indikator realisasi presentase daerah kabupaten/kota yang belum melakukan pemutakhiran DTKS sebanyak 54,18 persen per Agustus 2021.

"Bottleneck-nya di Kementerian Sosial. Bu Mensos mengecek kualitas dan ditemukan komitmen pemerintah daerah yang belum optimal dalam verifikasi-validasi DTKS," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Harry Hikmat dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (4/10/2021).

Pada proses pemutakhiran data, kata Harry, masalah yang ditemukan termasuk pengusulan baru, penggantian dan penambahan yang belum dilaksanakan oleh Pemda.

Baca Juga: Sidang Kasus Suap, Saksi Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK untuk Amankan Perkara

"Padahal UU nomor 13 tahun 2011 pasal 8-10 itu sudah jelas mengatur bagaimana kewajiban untuk mengupdate data secara terus-menerus. Itu seharusnya ada di Pemda terutama pada level rendah dari kecamatan ke kabupaten sampai ke pusat," ujar dia.

Sehingga, Kemensos selain melakukan sosialisasi ke lapangan atau kunjungan kerja, juga telah menginisiasi sistem online untuk melakukan pembaruan data secara dinamis seperti adanya aplikasi CekBansos.

Disamping itu, Harry mengatakan presentase perbaikan DTKS yang di[andankan dengan Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah terealisasi sebanyak 85,7 persen dari target 70 persen.

Baca Juga: Bintang Bima Perkasa Nuke Tri Saputra Berlabuh ke Rans PIK Basketball

Hal ini dilakukan mengingat Kemensos memperbaiki DTKS dalam penanggulangan kemiskinan, harus tersedia perlindungan jaminan sosiak, pmeberdayaan sosial hingga rehabilitasi sosial berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).

"Bisa jadi ketika turun lapangan ada PM (penerima manfaat) yang terima PKH (Program Keluarga Harapan) tapi belum terima KIS, PBI dan anaknya belum terima KIP. Sumber masalahnya, karena ketidakterdeteksiannya NIK pada program bansos yang ada," ujar dia.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X