PALEMBANG, harianmerapi.com - Polda Sumatera Selatan menangkap lagi seorang oknum guru tersangka kasus pedofil terhadap santri pada salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir.
"Oknum guru tersebut berinisial IM (20), rekan dari tersangka J (22) yang lebih dulu ditangkap polisi dalam kasus dan tempat kejadian yang sama, yakni Pondok Pesantren AT di Kabupaten Ogan Ilir," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi Tulus Sinaga, di Palembang, Kamis (30/9/2021).
Menurutnya, penangkapan tersangka dilakukan Subdit IV Renakta Polda Sumsel setelah memeriksa tersangka sebelumnya J (22) dan para korban sebelumnya.
Baca Juga: Eksepsi Dosen Cabul Ditolak Majelis Hakim
"Dari keterangan itu diketahui tersangka IM sejak September tercatat sudah ada 13 santri menjadi korbannya, tiga di antaranya usia TK dan SMP," ujarnya.
Modus tersangka IM sama dengan yang dilakukan tersangka J, mereka merayu korban dan mengancam korban apabila berani mengadukan perbuatannya tersebut.
Akibat dari kekerasan seksual tersebut para korban cenderung menutup diri, dan tidak mengatakan sedikit pun terkait perlakuan tersangka atas diri mereka kepada penyidik.
Namun setelah proses pendekatan dan dibantu juga oleh pihak keluarga korban, akhirnya korban mengadukan perbuatan tersangka kepada penyidik.
Baca Juga: Pelaku Cabul pada Kakak Beradik di Bawah Umur Ditangkap Polres Taput
Artikel Terkait
Buntut Kasus Dana Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Mengaku Salah dan Minta Maaf
Kasus Akidi Tio Terus Bergulir. Hasli Pemeriksaan Terhadap Kapolda Sumsel Segera Dilaporkan ke Kapolri
Kapolda Sumsel Diganti Usai Minta Maaf Gegara Hibah Bodong Rp 2 Triliun dari Akidi Tio
Grebek Kamar Hotel, Polda Sumsel Amankan 40 Kilogram Sabu dan 4.000 Ekstasi
Irjen Pol Toni Harmanto Resmi Jabat Kapolda Sumsel Gantikan Irjen Pol Eko Indra Heri
Penipu Artis Yang Mengatasnamakan Presiden Ditangkap di Palembang
Puluhan Remaja Pakai Narkoba Terjaring Razia di Klub Malam Palembang
Polda Sumsel Tangkap 46 Pengedar Narkoba dalam Sepekan