JAKARTA, harianmerapi.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap 98 orang perwiranya, salah satunya Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri. Eko Indra sebelumnya sudah minta maaf atas kegaduhan penyaluran dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang ternyata bodong.
Mutasi Kapolda Sumatera Selatan dan 97 perwira Polri lainnya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri (ST) No 1701/VIII/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada, Rabu 25 Agustus 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan soal mutasi dan rotasi sejumlah perwira Polri termasuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, sebagai penyegaran di organisasi Korps Bhayangkara.
Baca Juga: Buntut Kasus Dana Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Mengaku Salah dan Minta Maaf
"Sudah lama menjadi Kapolda dan untuk penyegaran organisasi," kata Argo.
Argo mengatakan mutasi terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri tidak terkait dengan hasil pemeriksaan Tim Itwasum dan Propam Polri terkait polemik hibah Rp 2 triliun dari Almarhum Akidi Tio.
"Pindahnya juga dalam level yang sama," ucap Argo.
Dalam ST Kapolri tersebut, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorsahli Polri yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Teguh Sarwono.
Baca Juga: Soal Donasi Rp2 Triliun dari Akidi Tio, PPATK Bilang Tidak Ada Uang Sebanyak Itu di Bilyet Giro
Sementara itu, posisi Eko digantikan oleh Irjen Pol Toni Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Jabatan Kapolda Sumatera Barat diisi oleh Irjen Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri.
Selain Irjen Eko Indra Heri, Kapolri juga memutasi Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso sebagai Periwa Tinggi (Pati) Korpbrimob Polri (dalam rangka pensiun).
Jabatan Kapolda Sulawesi Tengah digantikan oleh Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sespim Lemdiklat Polri.